Dua Pekan Operasi Patuh Jaya, Polda Metro Tilang 18.536 Pengendara

Ilustrasi Tilang Foto: Head Topics

JagatBisnis.comDitlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2023. Selama dua pekan beroperasi pada10-23 Juli 2023, sebanyak 18.536 pengendara kena tilang karena melakukan pelanggaran lalu lintas.

“8.683 di antaranya ditindak melalui tilang elektronik atau ETLE. Sedangkan 9.853 pelanggar lainnya ditilang secara manual,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam penjelasan tertulis, Rabu (26/7).

Selain itu, petugas juga memberikan sanksi berupa teguran terhadap 35.509 pengendara.
Tak Pakai Helm SNI Ditilang

Baca Juga :   Pelanggar Lalu Lintas dan Prokes Jadi Target Operasi Patuh Jaya

Menurut Trunoyudo, mayoritas jenis kendaraan yang ditilang adalah sepeda motor. Tercatat, ada 5.473 sepeda motor yang melakukan pelanggaran dengan melawan arus, paling banyak tak mengenakan helm SNI. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.324 pengendara motor itu ditilang.

Baca Juga :   Pelanggar Lalu Lintas dan Prokes Jadi Target Operasi Patuh Jaya

“Pengendara roda empat tidak menggunakan safety belt sebanyak 3.281 pelanggaran, lalu pengendara roda empat melanggar marka atau bahu jalan ada 2.975 pelanggaran,” beber Trunoyudo.

Trunoyudo menjelaskan, pihaknya juga menyita barang bukti dari pelanggar. Ada 5.374 SIM yang diamankan, 4.455 STNK, 24 unit kendaraan bermotor, dan 8.683 bukti elektronik.

Baca Juga :   Pelanggar Lalu Lintas dan Prokes Jadi Target Operasi Patuh Jaya

Trunoyudo mengungkapkan, dalam Operasi Patuh Jaya 2023 ini petugas juga melakukan penindakan berupa tilang maupun teguran terhadap 54.045 pengendara. Jumlah ini meningkat dibanding tahun lalu.

“Operasi Patuh Jaya 2022 itu total tilang dan peneguran sebanyak 32.271, di tahun 2023 meningkat 21.774 menjadi 54.045,” kata Trunoyudo. (tia)

MIXADVERT JASAPRO