Berita  

Rusia Bersiap Teken Traktat Zona Bebas Nuklir ASEAN: Inilah Syarat-syaratnya untuk Menciptakan Keamanan di Kawasan

Sergei Lavrov Foto CNBC Indonesia

JagatBisnis.com – Menteri Luar Negeri Rusia, Sergei Lavrov, menyatakan bahwa Rusia siap untuk menandatangani Traktat Zona Asia Tenggara Bebas Nuklir (SEANWFZ), tetapi dengan syarat bahwa semua pihak yang terlibat dalam dokumen tersebut mematuhi kewajiban mereka untuk tidak mengembangkan atau menyebarkan senjata nuklir. Lavrov mengungkapkan pandangannya ini saat berada di Jakarta pada pertemuan menteri luar negeri ASEAN dan negara mitra pada tanggal 13 Juli 2023.

Menteri dari Perhimpunan Bangsa-Bangsa ASEAN membahas secara khusus mengenai SEANWFZ dalam pertemuan pada tanggal 11 Juli 2023, dan kesepahaman tersebut kemudian disampaikan kepada negara-negara mitra yang memiliki senjata nuklir pada pertemuan selanjutnya. Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, yang membuka pertemuan mengenai SEANWFZ, menyatakan bahwa risiko penggunaan senjata nuklir saat ini lebih tinggi daripada sebelumnya, termasuk di Asia Tenggara, dan pemeliharaan perdamaian dan stabilitas di kawasan tersebut merupakan prioritas bagi ASEAN.

Lavrov, seperti yang dikutip oleh kantor berita Rusia TASS, menyampaikan keprihatinannya terhadap sikap Australia yang melanggar Perjanjian Zona Bebas Nuklir Pasifik Selatan dengan bergabung dalam pakta pertahanan trilateral AUKUS bersama Amerika Serikat dan Inggris. Sebelumnya, Indonesia juga telah menyatakan keprihatinan terhadap konsekuensi dari AUKUS, termasuk kemampuan Australia untuk membangun kapal selam bertenaga nuklir.

Baca Juga :   Hilangnya Jenderal Rusia Pasca Pemberontakan Wagner

Selain Rusia, diplomat papan atas dari Amerika Serikat, China, dan Inggris juga hadir dalam forum keamanan dalam rangkaian pertemuan menteri luar negeri ASEAN di Jakarta. SEANWFZ, juga dikenal sebagai Perjanjian Bangkok, ditandatangani oleh semua negara anggota ASEAN pada tahun 1995. Beberapa negara pemilik senjata nuklir menyatakan keberatan terhadap beberapa bagian protokol dalam perjanjian tersebut. Traktat ini melarang negara-negara yang menandatanganinya untuk mengembangkan, membuat, memperoleh, memiliki, atau mengendalikan senjata nuklir, menempatkan atau mengangkut senjata nuklir dengan cara apapun, serta menguji atau menggunakan senjata nuklir.

Baca Juga :   Memanas, AS Akan Beri Ukraina Sistem Persenjataan Baru

Setelah perundingan yang mandek selama satu dekade, dalam KTT ASEAN tahun 2022, disepakati bahwa pemilik senjata nuklir dapat menandatangani traktat ini secara terpisah.

Baca Juga :   Intelijen AS: Rusia Akan Gempur Ukraina pada 16 Februari

(tia)

MIXADVERT JASAPRO