Amanda Hadir di Sidang Mario Dandy Pakai Kursi Roda, Kuasa Hukum Bantah Surat Panggilan Paksa

Amanda Foto : Kumparan

JagatBisnis.com – PN Jaksel melanjutkan sidang kasus penganiayaan terhadap David Ozora dengan tersangka Mario Dandy. Namun, perhatian tertuju pada Anastasia Pretya Amanda (APA) yang hadir di ruang persidangan dengan menggunakan kursi roda. Amanda juga membawa oksigen portable, menunjukkan kondisi kesehatannya yang buruk.

Kuasa Hukum Amanda, Enita Adyalaksmita, menegaskan bahwa kliennya hadir tanpa surat panggilan paksa dari majelis Hakim. Sebelumnya, jaksa telah meminta hakim untuk mengeluarkan penetapan panggilan paksa terhadap Amanda.

Enita menjelaskan bahwa pihaknya sebenarnya sudah menginformasikan kehadiran Amanda kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Amanda sempat merintih kesakitan sebelum sidang dimulai, namun Enita memastikan bahwa kliennya tetap akan memberikan kesaksiannya.

Baca Juga :   Mario Dandy Tersangka Pencabulan Terhadap Mantan Pacar

Namun, Enita juga menyebut bahwa kondisi Amanda perlu diperiksa oleh dokter untuk memutuskan apakah sidang dapat dilanjutkan atau Amanda harus pulang ke rumah sakit.

Sebelumnya, Amanda tidak hadir pada dua sidang sebelumnya karena alasan kesehatan. Jaksa kemudian meminta penetapan panggilan paksa atas ketidakhadirannya. Jaksa juga meragukan keabsahan rekam medis Amanda yang dianggap tidak sinkron dan tidak lengkap.

Baca Juga :   Mario Dandy Tersangka Pencabulan Terhadap Mantan Pacar

Dalam kasus ini, Amanda adalah orang yang memberitahu Mario Dandy bahwa Perempuan A dan David masih menjalin hubungan, meskipun Perempuan A sudah menjadi pacar Mario Dandy. Informasi ini membuat Mario Dandy murka dan berujung pada penganiayaan terhadap David Ozora.

Kasus ini melibatkan Perempuan A, Mario Dandy, dan Shane Lukas yang didakwa melakukan penganiayaan berencana terhadap David Ozora. Mereka didakwa berdasarkan Pasal 355 ayat (1) KUHP atau Pasal 353 ayat (2) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (2) UU Perlindungan Anak.

Baca Juga :   Mario Dandy Tersangka Pencabulan Terhadap Mantan Pacar

Situasi Amanda yang hadir dengan kursi roda dan membawa oksigen portable dalam sidang tersebut menambah perhatian publik terhadap perkembangan kasus ini.

tia)

MIXADVERT JASAPRO