Kapal Cantrang Asal Jawa Tengah Dibakar oleh Nelayan Cumi di Perairan Kalimantan Barat

kapal cantrang foto : https://kumparan.com/

JagatBisnis.com – Insiden dramatis terjadi di perairan Kalimantan Barat saat dua kapal nelayan asal Jawa Tengah yang menggunakan cantrang atau pukat harimau menjadi sasaran pembakaran oleh sejumlah nelayan cumi. Kejadian ini mengakibatkan ketegangan tinggi antara kedua kelompok nelayan.

Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya, mengonfirmasi bahwa semua 35 awak kapal dan nahkoda dari kedua kapal tersebut telah berhasil diselamatkan dan diamankan. “Awak dan nahkoda kedua kapal telah kita jemput, dan kita amankan,” ujar Petit saat dihubungi oleh wartawan.

Peristiwa ini berawal pada Selasa, 20 Juni 2023, sekitar pukul 11.00 WIB, ketika dua kapal cantrang sedang beroperasi menangkap ikan di perairan selatan Pulau Datuk, Kabupaten Mempawah. Kontak radio antara kedua kelompok nelayan terjadi, di mana nelayan cumi meminta nelayan cantrang untuk tidak beroperasi di bawah jarak 30 mil dari laut dan pantai.

Baca Juga :   Kepolisian Jateng Terapkan Tilang Sistem Poin

Namun, permintaan tersebut tidak diindahkan oleh nahkoda kapal cantrang. Hal ini memicu gesekan dan nelayan cumi merasa terpancing oleh sikap tantangan yang ditunjukkan oleh kapal cantrang.

Baca Juga :   Antisipasi Banjir Rob, Pemprov Jateng Bangun Tanggul di Pekalongan

Keesokan harinya, pada Rabu pagi, 21 Juni 2023, sekitar 100 kapal nelayan penangkap cumi berkumpul untuk mengejar dan menangkap kedua kapal cantrang tersebut. Dalam pengejaran tersebut, kedua kapal cantrang akhirnya ditarik ke muara Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, sebelum akhirnya dibakar oleh massa yang terlibat.

Baca Juga :   Kepolisian Jateng Terapkan Tilang Sistem Poin

Kejadian ini menunjukkan eskalasi konflik antara nelayan cantrang dan nelayan cumi di perairan Kalimantan Barat. Pihak berwenang diharapkan segera mengambil tindakan untuk meredakan ketegangan dan mencegah terjadinya insiden serupa di masa depan.

(tia)

MIXADVERT JASAPRO