Ustaz Pengajar Agama di Lapas Banyuwangi Tertangkap Selundupkan Sabu

Ilustrasi Narkoba Foto: Kompas.com

JagatBisnis.comPetugas Lapas Banyuwangi menangkap basah seorang ustaz berinisial MS yang membawa sabu di Lapas Banyuwangi, Rabu (21/6) sekitar pukul 09.30 WIB. Sabu itu disembunyikan dalam dompetnya.

Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari, mengatakan pelaku merupakan tenaga kerohanian di Lapas Banyuwangi. Dia baru bertugas di lapas tersebut.

“MS ini baru tiga kali mengajar pembinaan kerohanian di Masjid Lapas Banyuwangi, mengajar setiap hari Rabu,” kata Imam dalam keterangannya, Rabu (21/6).

Baca Juga :   Diduga Ekstasi Jenis Baru dari Jerman Beredar ke Klub Malam

Imam menyebut, MS ditunjuk oleh salah satu pondok pesantren di daerah Glenmore, Banyuwangi, untuk mengajar ilmu agama di lapas tersebut. Ponpes itu telah bekerja sama dengan Lapas Banyuwangi.

Sementara itu, Kepala Lapas Banyuwangi, Wahyu Indarto, menuturkan petugas awalnya mencurigai gelagat pelaku yang mirip seorang pecandu. Namun, petugas tidak cukup bukti langsung menangkap pelaku.

“Dari gelagatnya, petugas kesehatan kami curiga kalau MS ini seperti orang yang menyalahgunakan narkoba,” ujarnya.

Baca Juga :   Selundupkan Sabu 1 Kg, Mahasiswa Aceh Diringkus Polisi

Kemudian, saat MS datang ke lapas tadi pagi, petugas melakukan pemeriksaan badan dan barang. Salah satu petugas mencurigai dompet STNK MS yang menonjol. Setelah dibuka ternyata berisi satu klip berisi serbuk kristal sabu.

“Saat ada momentum dia masuk lagi ke lapas, kami lakukan penggeledahan secara menyeluruh dan akhirnya ditemukan satu paket kristal putih dalam bungkusan plastik klip di gantungan kunci mobilnya,” ungkapnya.

Usai kedapatan membawa narkoba, MS langsung dites urine dan hasilnya menunjukkan positif.

Baca Juga :   Bawa Narkoba, Dua Pria di Pandeglang Diamankan Petugas

“Saat dilakukan tes urine, hasil tes urine MS menunjukkan hasil positif metamfetamin dan yang bersangkutan mengaku mengkonsumsi narkoba tadi malam di kediamannya,” lanjut Wahyu.

Dari pengakuannya, MS mengaku bahwa barang itu digunakan untuk konsumsi pribadi. Dan tidak ada niatan untuk diselundupkan ke dalam Lapas.

“Atas temuan itu, petugas lantas melakukan koordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Banyuwangi untuk membantu melakukan pengembangan,” tandasnya. (tia)

MIXADVERT JASAPRO