Izin Operasional TransJakarta Rute Soetta Belum Terbit, Uji Coba akan Dilakukan Awal Juli

Bus TransJakarta Foto: Harian Inhua Online

JagatBisnis.comKepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengungkapkan pihaknya masih menunggu izin dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ). Rencananya bakal dilakukan uji coba pada awal Juli 2023.

“Saat ini sedang dilaksanakan pemenuhan administrasi, di mana karena Transjakarta akan melayani ke Bandara yang di luar Jakarta, maka izin dari Badan Pengelolaan Transportasi Jabodetabek (BPTJ),” katanya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (14/6/2023).

“Namun demikian, sebelum dioperasionalkan penuh, ini akan dilakukan uji coba. Kami harapkan uji coba bisa dilakukan paling lambat minggu pertama Juli,” sambungnya.

Baca Juga :   Sopir Bus Transjakarta Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal

Lebih lanjut dia menjelaskan, uji coba akan langsung diberlakukan tarif berbayar, namun belum bisa dipastikan berapa besaran tarif. Syafrin menuturkan, ada kemungkinan tarif akan menggunakan skema subsidi.

“Ini karena masih dihitung, ini akan kami kaji dari sisi layanan. Jika layanan Rp 3.500 itu tentu skema subsidi. Tapi dari sisi jaringan dan lain sebagainya, ini juga jadi faktor penentu dan kemudian pada saat kajian sudah lengkap ini akan diumumkan,” paparnya.

Baca Juga :   TransJakarta akan Buka ‘Bus Academy’ untuk Menambah Keahlian Pengemudi

Selain itu, ia juga menjelaskan, pada tahap uji coba nanti pihaknya akan mengoperasikan sebanyak 15 unit bus. “Uji coba 15 unit. Tahap awal akan dioperasionalkan dari Terminal Kalideres ke Bandara,” tandasnya.

Diketahui, berdasarkan keterangan Angkasa Pura II yang disiarkan di Twitter resmi @AngkasaPura_2, Senin (12/6/2023), simulasi operasional bus Transjakarta dari dan ke Bandara Soetta akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Baca Juga :   Terdengar Ledakan saat Mesin Bus Transjakarta Alami Kebakaran

Kajian secara peraturan juga dilakukan mencakup mengenai trayek, rute, dan hal-hal lainnya agar operasional bus Transjakarta tetap sesuai regulasi yang berlaku. AP II menyatakan bus Transjakarta nantinya tidak eksklusif untuk karyawan bandara saja, tapi juga bisa digunakan oleh masyarakat umum.  (tia)

MIXADVERT JASAPRO