Terkait Brankas Narkoba, UMN akan Tes Urine Seluruh Mahasiswa

Ilustrasi tes urine Foto: Kompas

JagatBisnis.com –   Pihak Rektorat Universitas Negeri Makassar (UNM) akan melakukan evaluasi pengamanan dan internal terkait temuan brankas narkoba di wilayah kampus Parangtambung, Jalan Malangkeri Raya, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan.

Pasalnya brankas narkoba ini dikendalikan oleh mantan mahasiswa di Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Kampus UMN.

“Tentu dalam waktu dekat ini kita evaluasi semua termasuk pengamanannya diperketat pada semua kampus UNM,” ujar Pelaksana harian (Plh) Rektor UNM Prof H Ichsan Ali di Makassar, Senin (12/6/2023).

Menurut dia, penemuan brankas narkoba ini adalah sebuah tamparan keras bagi pihak kampus. Hal ini menunjukkan jika pengamanan kampus sangat lalai karena oknum mantan mahasiswa UNM bisa mengendalikan barang haram ini.

Baca Juga :   Polres Jakbar Sukses Gagalkan Peredaran Ratusan Kg Ganja

Wakil Rektor IV UNM yang membidangi Perencanaan dan Kerja sama ini mengungkapkan pihak kampus selama ini sudah menjalankan aturan dari pihak rektorat terkait aktivitas mahasiswa. Namun banyak mahasiswa yang tetap sembunyi-sembunyi masuk ke dalam kampus saat malam hari.

“Batasannya itu sampai pukul 18.00 Wita tidak boleh ada aktivitas di dalam kampus. Itu ada peraturan rektor, aturan ini sudah lama. Kita punya SOP melarang semua orang masuk. Tapi karena ada Masjid di area depan kampus kita toleransi sampai selesai shalat Isya, baru ditutup. Kecuali ada izin dan ada pembimbingnya,” jelas Ichsan.

Baca Juga :   Dua Orang Kurir Narkotika Jaringan Internasional Ditangkap Polisi

Selain evaluasi pengamanan, pihaknya berencana akan melakukan tes urine kepada seluruh mahasiswa guna mencegah peredaran narkoba di lingkungan kampus. Langkah ini UMN lakukan sebagai aksi bersih-bersih terkait peredaran narkoba.

“Ke depannya itu (tes urine), dalam waktu singkat. Kita sudah bicara dengan BNN untuk segera merealisasikan itu, utamanya semua pengurus lembaga kemahasiswaan, mana pengurusnya, kita sasar, kita panggil satu-satu,” ucapnya kembali menegaskan.

Baca Juga :   3 Cowok yang Bareng Nyabu dengan DJ Chantal Dewi Ditangkap

Ichsan menekankan, upaya serta langkah tersebut ditempuh sebagai perhatian serius pihak Rektorat memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika di lingkungan kampus. Bahkan pihak kampus akan memperketat akses pihak luar dan oknum yang sengaja merusak nama baik kampus dengan mengedarkan narkoba di kalangan mahasiswa.

Sebelumnya, publik dibuat geger akibat penemuan bunker narkoba di bekas ruangan sekretariat Fakultas di kampus Universitas Negeri Makassar pada Jumat malam (10/6/2023).

Bunker yang dimaksud adalah sebuah lubang raksasa sebesar brankas ukuran 40×40 yang ditanam di pojok ruangan bekas sekretariat lembaga kemahasiswaan Fakultas. (tia)

MIXADVERT JASAPRO