Amankan Sidang Perdana Mario Dandy di PN Jaksel, 200 Polisi Diterjunkan

Ilustrasi Polisi Foto: CNN Indonesia

JagatBisnis.com –   Sebanyak 200 personel polisi diturunkan mengamankan sidang Mario Dandy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Anak eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo itu, akan menjalani sidang perdana dalam perkara penganiayaan terhadap David Ozora.

Sejumlah personel pengamanan berseragam Brimob berjaga di sekitaran pengadilan. Ada mobil gegana dan tenda khusus para pasukan berseragam polisi.

“Sekitar 200 personel [yang akan diterjunkan],” kata Kompol Gunarto, Kabag Ops Polres Metro Jaksel, kepada wartawan, Selasa (6/6).

Baca Juga :   Disidang Mario Dandy di PN Jaksel, Tak Ada Pengamanan Khusus

“Kita persiapkan dari malam hari ini, termasuk kita siapkan tenda di luar. Kita koordinasi sangat baik dengan pihak PN,” sambungnya.

Selain pengamanan, di depan PN juga dipasang beberapa karangan bunga untuk Shane Lukas dan Mario Dandy. Karang-karangan bunga tersebut memuat pesan semangat kepada para terdakwa.

Baca Juga :   Mahfud MD: Rafael Alun Sejak 2013 Terindikasi Lakukan Pencucian Uang

Sidang pembacaan surat dakwaan untuk Mario dan Shane rencananya akan dilakukan pada pukul 11.00 WIB siang ini.

Sidang akan dipimpin ketua majelis Alimin Ribut Sujono dengan hakim anggota Tumpanuli Marbun dan Muhammad Ramdes.

Dalam perkara penganiayaan ini, Mario Dandy menjadi terdakwa bersama Shane Lukas dan perempuan A. Perempuan A yang sudah terlebih dulu menjalani sidang.

Baca Juga :   Keluarga David Geram, Mario Dandy Bisa Lepas Tali Ties Pengikat Tangan

Perempuan A dihukum 3,5 tahun penjara karena dinilai terbukti turut serta dalam penganiayaan David Ozora. Sidangnya sudah pada tahap banding.

Sementara Mario dan Shane akan didakwa dengan pasal penganiayaan berat dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara. Sebagaimana termuat dalam Pasal 355 Ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1. (tia)

MIXADVERT JASAPRO