Mahfud MD: Rafael Alun Sejak 2013 Terindikasi Lakukan Pencucian Uang

JagatBisnis.com –  Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy Satriyo (20), terindikasi melakukan pencucian uang atau money laundering sejak 2013. Dugaan itu berdasarkan hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kejaksaan Agung tentang kejanggalan kekayaan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu,

Baca Juga :   Mahfud MD: Pembuatan Undang-Undang di Indonesia Masih Korup

“Ini tentu masalah kekayaan yang tidak sesuai dengan profil pekerjaan yang bersangkutan. Karena sejak tahun 2012 saya punya suratnya dari Kejaksaan Agung dan dari PPATK itu sebenarnya tahun 2013,” kata Mahfud MD di Jakarta, dikutip Rabu (1/3/2023).

Mahfud menjelaskan, dari surat yang dibuat tahun 2012 dari Kejaksaan Agung dan 2013 PPATK sudah berkirim surat pada KPK tentang adanya beberapa hal yang diduga pencucian uang dan proses didapat yang tidak sah oleh saudara Alun sebagai orang tua.

Baca Juga :   Mahfud MD Jamin Nurhayati Tak Lagi Tersangka

“Maka itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Rafael untuk mengklarifikasi mengenai harta kekayaan pada hari ini. Tapi kita tegaskan, sekarang masih diduga,” ungkapnya.

Menurut dia, KPK akan mempelajarinya dugaan itu. KPK pasti profesional dan harus profesional. Apalagi, kejanggalan sumber kekayaan Rafael Alun memang mesti diusut agar para pejabat lain terdidik tidak hedonis dan tidak manfaatkan jabatannya untuk berfoya-foya.

Baca Juga :   Mahfud MD: Pembunuhan Brigadir J Dilakukan ‘Geng’

“Bukan karena kita benci bukan karena kita apa. Tetapi kita mau menegakkan hukum dan mendidik masyarakat di negeri ini, agar tidak menjadi hedonis, berfoya-foya memanfaatkan kesempatan,” tutup Mahfud. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO