Mahfud MD Menggantikan Sementara Menkominfo yang Tersandung Kasus Korupsi

Menko Polhukam, Mahfud MD

JagatBisnis.comSetelah terbongkarnya kasus korupsi pengadaan BTS yang menjerat Menteri Jhonny G Plate Kemenkominfo saat ini telah mendapat pengganti yang ditunjuk oleh Presiden RI.

Menko Polhukam, Mahfud MD pada saat ini menggantikan posisi Johnny G Plate di Kementerian Kominfo. Pria berusia 66 tahun itu kini menjabat sebagai Plt Menkominfo.

Jabatan tersebut diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Mahfud MD. Pemberian tugas tambahan kepada pria asal Madura itu terkait dengan kosongnya kursi Menkominfo usai Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka maling uang rakyat.

Baca Juga :   Mahfud MD Pimpin Tim Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan

“Yang menjadi Plt pak Menko Polhukam (Mahfud MD). Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan kasus proyek BTS,” kata Jokowi.

Johnny G Plate disebut terlibat dalam kasus pencurian uang rakyat penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Kominfo. Pada saat ini, ia telah menjadi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung).
meyakini jika Kejagung akan menangani kasus tersebut dengan baik.

Baca Juga :   Mahfud MD: Tidak Ada Kebebasan yang Mutlak

“Saya yakin, bahwa Kejagung sudah bertindak secara profesional dalam menangani kasus tersebut,” ujar Jokowi

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah selesai menghitung total kerugian negara terkait penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022. Nilai kerugian negara akibat tindakan tersebut mencapai Rp.8.320.841.437,95 triliun.

Selain Johnny G Plate ada sejumlah orang lain yang disebut-sebut terlibat dalam kasus tersebut. Salah satunya yaitu adik tersangka, Gregorius Alex Plate (GAP).

Baca Juga :   Menko Polhukam: Penindakan Terorisme Perlu Dukungan Penuh Masyarakat

Dalam kasus tersebut, Johnny G Plate disebut meminta setoran sejumlah Rp500 juta per bulan dari proyek tersebut. Pengembalian uang dari Gregorius Alex Plate (GAP), adik Johnny G Plate sebanyak Rp534 juta telah diterima KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain dari Gregorius Alex Plate, KPK Juga menerima pengembalian uang dari PT Sansaine Exindo senilai Rp38,5 miliar. Uang tersebut diduga berasal dari proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kementerian Kominfo. (den)

MIXADVERT JASAPRO