TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp8,9 Miliar

JagatBisnis.comTNI AL melalui Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Asahan dan Tim Gabungan Intelmar Pangkalan Utama Angkatan Laut I (Lantamal I) Belawan menggagalkan upaya penyelundupan sabu dari Malaysia ke Indonesia. Penggagalan tersebut dilakukan di Perairan Kuala Bagan Asahan, Sumatera Utara.

Dalam keterangan yang disampaikan Dinas Penerangan Angkatan Laut, Sabtu (6/5), kapal tersebut mengangkut sabu seberat 6 Kg atau senilai Rp 8,9 miliar.

Kapal tersebut ditangkap pada Kamis (4/5). Bermula pada sekitar pukul 04.10 WIB, TNI AL mendapatkan informasi intelijen akan ada kapal nelayan jenis jaring masuk ke perairan Kuala Bagan Asahan diduga membawa narkoba dari Malaysia menuju Tanjung Balai Asahan.

Baca Juga :   Kompak Jual Sabu Hasil Tangkapan, 11 Oknum Polisi Terancam Hukuman Mati

Mendapatkan informasi tersebut, personel jaga alur dan tim fleet one quick response Lanal TBA melakukan patroli untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Sekitar pukul 05.10 WIB, terdeteksi sebuah kapal nelayan mencurigakan tanpa lampu di sekitar perairan Kuala Bagan Asahan.

Kemudian tim melakukan pemeriksaan terhadap kapal tersebut. Ditemukan seorang berinisial Z berusia 42 tahun asal Madura berada d kapal itu. Dia membawa sebuah tas berwarna hitam. Setelah digeledah, ditemukan empat bungkus sabu dengan berat 6 Kg dikemas dalam plastik putih.

Baca Juga :   WNA Asal Peru Tewas di Bali karena Narkoba

Kemudian, tim gabungan melaksanakan pencarian terhadap benda mencurigakan lain. Begitu juga ada tidaknya ABK lain. Namun diduga para ABK tersebut sudah melarikan diri, sehingga tak ditemukan. Z kemudian dibawa dan diamankan di Pos Babinpotmar TNI AL Kuala Bagan Asahan untuk diproses lebih lanjut.

Setelah dilakukan pendalaman, Z mengaku kembali ke RI untuk melihat anaknya yang sakit, tetapi tidak punya biaya dan paspor. Dia minta bantuan temannya berinisial P seorang pekerja migran di Malaysia asal Madura. Kemudian P membantu dengan syarat membawakan ransel berisi sabu dari Selangor ke Surabaya.

Baca Juga :   Viral, Polisi Gagalkan Pengiriman 15 kg Sabu di Lampung

Selain sabu, turut diamankan dua HP, sebuah dompet, dua lembar foto copy paspor masing-masing atas nama Z dan AFS serta lembar surat keterangan imigrasi Malaysia, uang ringgit sejumlah RM 519 atau Rp 175 ribu.  (tia)

MIXADVERT JASAPRO