Kejaksaan Masih Teliti Berkas Perkara Mario Dandy dan Shane Lukas

JagatBisnis.com –  Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta masih menunggu berkas penyidikan dua tersangka penganiayaan sadis, Mario Dandy (20) dan Shane Lukas (19).

Berkas penyidikan kedua tersangka kasus penganiayaan sadis terhadap David Ozora (17) itu sempat dikembalikan jaksa lantaran belum lengkap.

“Berkas masih di penyidik, status di kami P20 atau permintaan perkembangan penanganan,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyan, Rabu (3/5/2023).

Baca Juga :   Alasan Polisi Tahan AG dan Ancam Hukuman di Atas 5 Tahun

Ade memastikan akan melakukan telaah begitu berkas penyidikan keduanya diserahkan penyidik Polda Metro Jaya untuk segera disidangkan.

Sementara itu saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan akan menanyakan sejauh mana berkas penyidikan tersebut ke penyidik.”Ya saya belum ketemu dirkrimum hari ini. Nanti saya tanya penyidiknya yah,” kata Trunoyudo.

Baca Juga :   Resmi, Mario ‘Rubicon’ dan Shane Dipindah ke Rutan Polda Metro

Mario Dandy sebelumnya disebut bakal menjalani sidang perdana usai lebaran bersama Shane Lukas dalam kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Mario Dandy, Basri Bundu saat disinggung soal berkas penyidikan kliennya yang tak kunjung rampung.

Baca Juga :   Kejati DKI Tawarkan Restorative Justice, Keluarga David Ozora: Tak Ada Damai

“Persiapan Sidang Mario Dandy Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pelimpahan berkas dari Polda Metro Jaya Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, mungkin minggu-minggu ini P21. Sidang Mario paling lambat habis lebaran,” kata Basri, Minggu (9/4/2023). (tia)

MIXADVERT JASAPRO