Identitas Kependudukan Di DKI Akan Ditertibkan

JagatBisnis.com – Saat ini banyak penduduk ber KTP DKI namun tidak tinggal di wilayah DKI tapi sudah berpindah tempat keluar wilayah Jakarta dan jumlahnya tidak sedikit.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan akan menonaktifkan NIK KTP warga Jakarta yang tinggal di luar kota. Menurutnya, penonaktifan NIK KTP warga Jakarta yang tidak tinggal di Ibu Kota merupakan hal yang wajar.

“Ya wajar dong nanti dengan Dinas Kependudukan dicari penyebabnya, dinonaktifkan sementara,” kata Heru di Balai Agung, Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu 3 Mei 2023.

Baca Juga :   WN Suriah Merasa Tak Langgar Aturan Meski Punya KTP WNI

Ia menekankan penonaktifan NIK KTP warga Jakarta itu tidak ada hubungannya dengan perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) pada 2024.

Di sisi lain, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, penonaktifan KTP Elektronik bagi penduduk yang sudah tidak tinggal di DKI Jakarta masih dalam tahap rencana dan pendataan.

Kami sedang melakukan pendataan. Berdasarkan data awal, sebanyak 194.000 data penduduk KTP DKI yang sudah tidak tinggal di Jakarta dan angkanya akan terus berkembang,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu.

Baca Juga :   Permohonan Pembuatan e-KTP di Surabaya Melonjak

Data ini didapatkan berdasarkan hasil temuan di lapangan dan laporan RT/RW selama beberapa tahun terakhir. “Setelah itu, RT/RW akan memverifikasi kembali hasil pencocokan dan penelitian di lapangan,” katanya.

Selain itu, Budi menjelaskan, kebijakan penonaktifan KTP bagi warga yang sudah tidak tinggal di Jakarta tersebut tidak berkaitan dengan rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) pada 2024.

Baca Juga :   Masyarakat Diminta Tak Terkecoh Beredarnya Video Satu Wajah Digunakan di 3 e-KTP

Ini merupakan upaya penertiban administrasi kependudukan dimana penduduk ber-KTP DKI Jakarta harus secara ‘de facto’ tinggal di wilayah DKI Jakarta,” ujar Budi.

Lalu, penertiban administrasi kependudukan (adminduk) ini agar pemberian bantuan sosial kepada warga dapat lebih tepat sasaran dan akurat.

“Kepadatan penduduk saat ini sudah tidak terkendali yang berdampak pada masalah sosial, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, transportasi, pengangguran/tenaga kerja dan lingkungan,” ungkap Budi. (den)

MIXADVERT JASAPRO