Hari Buruh Internasional, Kemnaker: Setiap Serikat Pekerja Punya Tuntutan, Sampaikan Saja

JagatBisnis.comHari buruh internasional diperingati setiap tahunnya setiap 1 Mei. Kementerian Ketenegakerjaan (Kemnaker) mengharapkan peringatan hari buruh ini bisa menjadi refleksi untuk peningkatan kompetensi para pekerja menyambut era digitalisasi.

Direktur Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengatakan, melalui peringatan hari buruh internasional ini diharapkan juga bisa meningkatkan kesejahteraan para buruh itu sendiri.

“Selamat hari buruh internasional, kita berharap semua pekerja buruh Indonesia semakin kompeten, semakin sejahtera, dan semakin kontributif pada pembangunan nasional,” kata Indah, Senin (1/5/2023).

Baca Juga :   Kemenker: Lebaran Sudah Lewat, 833 Perusahaan Belum Bayarkan THR Karyawan

Terkait salah satu isu yang masih dibawa oleh buruh yaitu upah murah, pihaknya mangaku siap untuk menampung aspirasi tersebut. Karena hal itu juga menyoal kesejahteraan para pekerja. Namun memang hal itu tidak bisa praktis diubah sesuai dengan keinginan para buruh, karena perlu dikomunikasikan juga kepada para pengusaha dalam hal ini pemberi kerja.

Baca Juga :   Karyawan Swasta Diizinkan Cuti Nataru, Ini Syaratnya

“Tentu dalam peringatan may day setiap serikat pekerja punya tuntutan kepada pemerintah atau pengusaha, tidak apa-apa, mereka sampaikan saja, yang penting kita sama-sama lakukan perbaikan,” terangnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO