BPOM Pastikan Indomie Aman Dikonsumsi dan Sudah Memenuhi Syarat Keamanan sebelum Beredar

JagatBisnis.comBadan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), memastikan produk Indomie Rasa Ayam Spesial yang beredar di Taiwan aman dikonsumsi. Sebab, produk tersebut telah memenuhi persyaratan keamanan dan mutu produk sebelum beredar. Pernyataan BPOM itu dikeluarkan menyusul adanya pemberitaan dan informasi di laman resmi Otoritas Kesehatan Kota Taipei, Taiwan, 24 April 2023 lalu. Terkait hasil pengawasan produk mi instan, yang diketahui adanya residu pestisida Etilen Oksida (EtO) dan tidak sesuai dengan peraturan yang ditetapkan di Taiwan.

Baca Juga :   BPOM Kembali Selidiki Kasus Gagal Ginjal Akut Anak

“Produk Indomie aman dikonsumsi, karena telah memenuhi persyaratan keamanan dan mutu produk sebelum beredar. Karena Indofood selaku produsen telah memenuhi persyaratan keamanan dan mutu produk Indomie sebelum diedarkan,” kata BPOM dalam keterangan resmi, Sabtu (29/4/2023).

Hasil audit investigasi BPOM menyatakan bahwa Indofood dipastikan sudah melakukan mitigasi risiko untuk memastikan produknya memenuhi ketentuan dan aman dikonsumsi. Audit investigatif ini sebagai tindak lanjut terhadap hasil pengawasan Otoritas Kesehatan Kota Taipei dan industri, dan telah melakukan langkah-langkah mitigasi risiko untuk memastikan residu EtO memenuhi ketentuan.

Baca Juga :   BPOM Diminta Kaji Ulang Masalah Pelabelan BPA

“Kami juga melakukan pengujian residu EtO di laboratorium internal yang terakreditasi sebagai bagian dari monitoring rutin kesesuaian spesifikasi bahan baku di sarana produksi maupun untuk rilis produk ekspor. Oleh karena itu, di Indonesia produk mi instan tersebut aman dikonsumsi, karena telah memenuhi persyaratan keamanan dan mutu produk sebelum beredar,” papar BPOM.

BPOM menambahkan, secara terus-menerus pihaknya melakukan monitoring dan pengawasan pre- dan post-market terhadap sarana dan produk yang beredar, termasuk inspeksi implementasi Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) di sarana produksi. Selain itu juga pelaksanaan sampling dan pengujian produk di peredaran untuk melindungi kesehatan masyarakat dan menjamin produk yang terdaftar di BPOM dan beredar di Indonesia aman dikonsumsi.

Baca Juga :   BPOM Resmi Beri Izin Uji Klinik Ivermectin untuk Obat COVID-19

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menjadi konsumen cerdas dalam memilih produk pangan. Selalu ingat “Cek KLIK” (Cek Kemasan, Label, izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan,” tutup BPOM. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO