Tiket Kereta Mudik Ludes Tapi Banyak Bangku Kosong, Begini Kata KAI

JagatBisnis.comRamai di media sosial Twitter terkait kereta api (KA) masa mudik yang tercatat ludes terjual di aplikasi KAI Access. Namun, ternyata masih banyak bangku kosong saat hari keberangkatan.

VP Public Relation KAI Joni Martinus menegaskan, data penjualan tiket kereta di aplikasi sudah sesuai dengan ketersediaan tempat duduk yang tersisa. Apalagi, pihaknya berkomitmen melakukan penjualan tiket secara transparan.

‘Sehingga ketersediaan tiket di KAI Access dan platform penjualan tiket lainnya merupakan data ter-update kondisi tempat duduk sebenarnya,” kata Joni, Senin (24/4/2023).

Baca Juga :   KAI Hadirkan Ornamen Idul Fitri dan Berikan Hadiah ke Anak-Anak

Dia menjelaskan, perjalanan KA yang dimaksud dalam unggahan Twitter tersebut ialah KA Taksaka relasi Gambir – Yogyakarta keberangkatan 17 April 2023. Dia mengakui, pada kereta tersebut memang terdapat 10 tempat duduk yang kosong, terdiri dari 6 tempat duduk pelanggan yang tidak jadi berangkat dan 4 tempat duduk cadangan untuk operasional.

Baca Juga :   Selama Nataru, Ada 2,1 Juta Orang Naik Kereta Api

“Tempat duduk cadangan untuk operasional memang kami siapkan untuk pelanggan apabila terjadi gangguan pada fasilitas pelanggan seperti kursi tidak bisa reclining. Sementara, pelanggan yang tidak jadi berangkat kemungkinan karena terlambat tiba di stasiun. Selain itu, syarat naik KA yang tidak lengkap, atau karena sesuatu dan lain hal,” terangnya.

Dia menerangkan, atas kondisi tersebut pihaknya mengimbau agar seluruh pelanggan dapat mengalokasikan waktu yang cukup saat menuju ke stasiun keberangkatan, apalagi kondisi lalu lintas pada masa mudik Lebaran 2023 cenderung padat. Selain itu, pelanggan juga diharapkan memperhatikan persyaratan dan ketentuan naik KA.

Baca Juga :   Dukungan Operasional LRT Jabodebek, KAI Gandeng Basarnas

“Saat ini, persyaratan naik KA jarak jauh masih mengacu pada Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 84 tanggal 26 Agustus 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK. 02.02/II/3984/2022 pada tanggal 18 Desember 2022,” pungkas Joni. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO