Dukcapil Segera Menonaktifkan NIK Warga DKI, tapi Tak Berdomisili di Jakarta

JagatBisnis.com –  Sebanyak 194.777 penduduk nonaktif di wilayah DKI Jakarta, namun masih ber-KTP ibu kota. Maka, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta akan segera menonaktifkan NIK yang ditemukan sebagai penduduk nonaktif di Jakarta. Penonaktifan NIK akan dimulai pada Agustus 2023 mendatang.

Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, ada beberapa alasan utama masih banyaknya penduduk DKI yang ditemukan nonaktif. Dari total keseluruhan penduduk yang nonaktif, jumlah paling banyak berasal dari orang yang tidak diketahui keberadaannya.

“Selain itu, mereka sudah pindah ke luar DKI, tetapi dokumen kependudukannya masih di Jakarta.
Jumlahnya sekitar 136.000 penduduk dari 194.777 penduduk nonaktif yang ada,” katanya dalam keterangan, Senin (24/4/2023).

Baca Juga :   KTP Digital Tak Menghapus Penggunaan KTP Elektronik

Dia menjelaskan, penonaktifan tersebut perlu dilakukan untuk ketertiban administrasi penduduk serta mengurangi potensi rugi keuangan daerah. Selain itu, juga untuk mengurangi potensi golongan putih (golput) dan menghindari penyalahgunaan dokumen kependudukan.

Baca Juga :   WN Suriah Merasa Tak Langgar Aturan Meski Punya KTP WNI

“Semua instansi pemerintah akan terlibat dalam agenda penonaktifan NIK. Mulai dari provinsi, kota, wilayah, serta instansi-instansi vertikal seperti kepolisian dan pengadilan negeri,” paparnya.

Lebih lanjut, dia juga mempersilakan kepada yang merasa keberatan dengan penonaktifan NIK untuk datang ke pos pengaduan di setiap kelurahan. Dengan prosedur yang sudah ditetapkan, keluhan tersebut akan diproses.

Baca Juga :   Heboh Foto Selfie KTP Dijual di Internet

“Kami akan mulai melakukan penonaktifan NIK pada Agustus 2023. Sementara dari Mei sampai Juli, kami akan mengadakan bimbingan teknis kepada masyarakat di setiap kelurahan oleh kabupaten/kota terkait. Hal itu bertujuan agar paparan materi bisa lebih menjangkau semua masyarakat,” tutupnya. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO