Maling Motor di Yogyakarta Ditangkap Polisi, Berkat GPS di Motor

Borgol Foto : kumparan

JagatBisnis.com – Maling sepeda motor Yamaha N- Max di Yogyakarta sukses diringkus dengan cepat cuma kurang dari 5 jam berkat GPS yang terpasang di motor korban. Pelaku yang bernama Kebajikan Irawan( 26) asal Jombang, Jawa Timur juga tidak berkutik.

” Jadi modus meminjam sepeda motor buat mengutip duit di ATM dan motor dibawa angkat kaki,” tutur Kapolsek Mantrijeron Kompol Rapiqoh di kantornya, Kamis( 13/ 4).

Dipaparkan Rapiqoh, modus perampokan ini merupakan pelaku membeli 17 boks nasi ayam di gerai kepunyaan korban di Jalur Parangtritis, Mantrijeron, Kota Yogyakarta pada 3 April ini pada jam 12. 00 Wib.

” Pelaku memohon diantar oleh korban ke wilayah Tirtodipuran, Mantrijeron dengan alibi santapan akan diserahkan pada juru gedung yang lagi bertugas,” tuturnya.

Baca Juga :   Imbauan Gubernur DIY PTM Tak Dilakukan 100 Persen

Sesampainya di posisi, pelaku berterus terang bila uangnya kurang dan wajib mengutip ke ATM. Ia memakai alibi itu buat dapat meminjam motor korban. Sehabis diberi pinjaman, motor itu dibawa angkat kaki.

” Ditunggu 1 jam tidak balik. Owner lalu melapor ke Polsek Mantrijeron,” jelasnya.

Dari penjelasan korban, nyatanya motor kepunyaannya sudah dipasang GPS. Perihal itu juga mempermudah pelacakan maling. Dari hasil amatan GPS, pelaku bawa angkat kaki motor ke arah Solo, Jawa Tengah.

” Kita menurunkan anggota Reskrim mengejar ke situ dengan dipimpin GPS dari korban,” jelasnya

Baca Juga :   Aksi Pelaku Pencurian Motor di Lampung Terekam CCTV

Tidak hanya menurunkan anggota, Polsek Mantrijeron pula berbicara dengan Polresta Surakarta dan Polres Karanganyar bila mengalami motor itu melintas supaya diamankan.

” Jam 16. 30 Wib di hari yang serupa Senin 3 April bisa kabar barisan lalu lintas Polres Karanganyar mengamankan motor itu dan yang bawa pria pakaian merah,” tuturnya.

Sehabis diamankan di Polres Karanganyar, pelaku setelah itu dibawa ke Polsek Mantrijeron pada malam harinya.

Hasil penajaman polisi, pelaku nyatanya sudah 5 kali ini melaksanakan kelakuan perampokan motor. 4 kelakuan lain dicoba di Klaten dan Boyolali, Jawa Tengah. Ia terencana tiba dari Jombang naik bis buat mencuri di area Yogya dan Solo Raya.

Baca Juga :   Diduga Terkena Penyakit Kencing Tikus Dua Orang di Yogya Meninggal

” Motor dijual dengan cara online Rp 3 juta. Tuturnya buat keinginan tiap hari,” ucapnya.

Saat ini pelaku rawan Pasal 378 dan ataupun 372 KUHP mengenai pembohongan dan kecurangan dengan bahaya ganjaran 4 tahun bui.

” Pastinya GPS amat menolong sekali dapat menjajaki arah ke mana motor bersama. Jika dapat salah satu usaha pengungkapan permasalahan dengan GPS( dipasang di motor),” tuturnya.

Kebajikan juga membenarkan perbuatannya. Ia mencuri motor buat memenuhi keinginan hidupnya.

” 4 kali saat sebelum di Yogyakarta. Motornya Vario yang lama serupa Supra. Jual laris Rp 3 juta,” tutur Kebajikan. (tia)

MIXADVERT JASAPRO