Ini Jadwal Libur Hari Raya Dan Cuti Bersama

JagatBisnis.comBagi masyarakat yang akan mudik Hari Raya Idul Fitri 2023 dan belum mendapatkan kepastian hari libur dan cuti bersama yang nantinya akan diatur oleh perusahaannya masing- masing hari ini telah di tetapkan jadwal libur Hari Raya dan Cuti bersama melalui SKB 3 Menteri.

Menhub Budi Karya Sumadi mengumumkan cuti bersama Lebaran 2023 dimajukan dan ditambah. Hal ini disampaikan usai rapat dengan Presiden Jokowi, Jumat (24/3), di Kantor Presiden Jakarta.
Tadi ada keputusan Pak Presiden berkaitan berkaitan cuti bersama. Kalau sekarang [libur dan] cutinya [bersama] sesuai SKB 3 Menteri dari tanggal 21-26 April. Kami tadi bersama Kapolri mengusulkan liburnya maju 2 hari,” kata Budi.

“Jadi mulai tanggal 19 April [Rabu] sudah libur [cuti bersama], 20 April sudah libur, tapi masuknya 26,” sambungnya.

Baca Juga :   Syahbandar Tak Terbitkan Surat Berlayar untuk Kapal Pengangkut Ekspor Batu Bara

menambahkan, kesimpulannya waktu cuti bersama bertambah 1 hari. Hal ini terkait dengan keinginan mudik tahun ini sangat tinggi usai pandemi COVID-19 mereda.

Baca Juga :   Jalur Ganda Kereta Api Bogor-Sukabumi Pangkas Waktu Tempuh

“Itu alasannya karena secara tradisional keinginan akan mudik ini tinggi sekali. Dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju hanya pada 21 maka terjadi penumpukan yang luar biasa,” jelas dia.

Baca Juga :   Menhub Ingin Proyek Jalur Dwi Ganda Kereta Api Manggarai-Cikarang Dipercepat

“Sehingga dengan dimajukan, pemudik bisa mulai 18 April sore, 19, 20, 21. Ada 4 hari mereka mudik,” sambungnya.

Sedangkan balik itu mereka harus pulang hari Rabu, tapi bagi mereka yang berkeinganan cuti lebih panjang bisa dari 31 April sampe 1 Mei,” tutup Menhub. (den)

MIXADVERT JASAPRO