Mahfud MD, Kini Sentil Korupsi di Sektor Pertambangan

Menko Polhukam Mahfud MD

JagatBisnis.comMenteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kembali menyoroti praktik korupsi di Indonesia. Kali ini giliran korupsi di sektor pertambangan yang disentil. Hal itu terungkap dalam acara Sinkronisasi Tata Kelola Pertambangan Mineral Utama Perspektif Polhukam di Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Dalam acara itu, Mahfud ingat temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) saat Abraham Samad masih menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada Periode 2013 hingga 2014, kata Mahfud, Abraham Samad menyatakan, jika korupsi di pertambangan bisa dihapus, maka setiap orang di Indonesia bisa mendapatkan uang sebesar Rp20 juta per bulan secara cuma-cuma.

“Itu ada informasi dari PPATK waktu itu, Abraham Samad mengatakan kalau saja di dunia pertambangan ini kita bisa menghapus celah celah korupsi, maka setiap kepala orang Indonesia itu setiap bulan akan mendapat uang 20 juta rupiah, tanpa kerja apa pun,” kata Mahfud.

Baca Juga :   Mahfud MD Minta Masyarakat Tidak Panik Terkait Bom Gereja Katedral

Dia menegaskan, bisa dibayangkan berapa besar korupsi dunia pertambangan sejak saat itu dan sejak sebelumnya. Itu alasannya mengapa dilakukan reformasi. Namun, korupsi tidak hanya terjadi di pertambangan, tapi hampir seluruh sektor seperti kehutanan, perikanan, hingga pertanian.

Baca Juga :   Menko Polhukam: Penindakan Terorisme Perlu Dukungan Penuh Masyarakat

“Sehingga saya, sekarang kita noleh kemana saja ada korupsi. Noleh ke hutan ada korupsi di hutan, noleh ke udara ke pesawat udara ada korupsi di garuda, asuransi ada asuransi, koperasi korupsi. Semuanya korupsi. Ini sebenarnya mengapa dulu kita melakukan reformasi,” ungkapnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO