Arab Saudi Eksekusi Mati 2 Warga Negaranya

JagatBisnis.com-Arab Saudi pada Sabtu (4/3/2023), menghukum mati dua pria. Satu orang dihukum karena berusaha meledakkan fasilitas minyak. Pria kedua dihukum karena melakukan tindakan cabul sodomi, secara paksa pada anak di bawah umur. Ini menambah jumlah eksekusi tahun ini menjadi enam orang.

Dilansir dari laporan kantor berita resmi Saudi Press Agency (SPA), Minggu (5/3/2023), eksekusi mati keduanya dilakukan di wilayah Mekkah barat, terjadi tiga hari setelah pihak berwenang di wilayah barat daya Baha menghukum mati empat pria yang dituduh menculik dan membunuh pria lain.

Itu adalah kasus pertama hukuman mati tahun ini di kerajaan itu, yang mengeksekusi 147 orang tahun lalu, lebih dari dua kali lipat angka tahun 2021 sebanyak 69 orang. Jumlah tahun lalu termasuk 81 orang yang dihukum mati karena pelanggaran terkait terorisme dalam satu hari di bulan Maret 2022, sebuah peristiwa yang memicu protes internasional.

Baca Juga :   Bentrokan antar Warga di Maluku, 2 Orang Tewas dan Puluhan Orang Terluka

“Eksekusi pada hari Sabtu menunjukkan keinginan pemerintah untuk membangun keamanan dan mencapai keadilan dan harus berfungsi sebagai peringatan bagi calon pelanggar lainnya,” lanjut laporan SPA, mengutip Kementerian Dalam Negeri Saudi.

Baca Juga :   WNI Kini Tak Lagi Harus Vaksin Booster ke Arab Saudi

Lebih dari 1.000 hukuman mati telah dilakukan sejak Raja Salman mengambil alih kekuasaan pada tahun 2015.
(*/els)

MIXADVERT JASAPRO