Debt Collector yang Bentak Polisi Diringkus

Ilustrasi borgol

JagatBisnis.com Oknum debt collector yang videonya viral membentak anggota polisi saat menarik mobil milik selebgram Clara Shinta, akhirnya berhasil diringkus.

Debt collector yang bernama Erick Johnson, ditangkap di tempat persembunyiannya di Sumatera Utara setelah sempat kabur usai peristiwa penarikan mobil Clara Shinta.

“Tim Resmob Polda Metro Jaya, pada Rabu dini hari menangkap DPO atas nama Erick Johnson Saputra Simangunsong selaku debt collector pelaku utama aksi kekerasan terhadap anggota Polri dan korban atas nama Elisabeth Clara dalam penarikan obyek jaminan fidusia berupa kendaraan secara paksa,” kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, di Jakarta, Rabu (1/3/2023).

Baca Juga :   Bukan Cuma di Indonesia Ternyata Penagihan Utang di Singapura Penuh Drama

Penangkapan terhadap pelaku terjadi di tempat persembunyiannya di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara.”Penangkapan ini hasil kerjasama antar polda yaitu Polda Lampung, Polda Sumut dan Polda Metro jaya,” jelasnya.

Baca Juga :   Bukan Cuma di Indonesia Ternyata Penagihan Utang di Singapura Penuh Drama

“Berdasarkan komitmen Polda Metro Jaya untuk mengejar sampai dapat para pelaku debt collector yang tidak mengindahkan SOP dan sangat meresahkan masyarakat,” sambungnya menegaskan.

Selanjutnya, Erick langsung diterbangkan menuju Jakarta untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya bersama rekan-rekan debt collector lain yang sudah lebih dulu diamankan.

Sebelumnya dalam video penarikan mobil Clara Shinta, Erick teridentifikasi sebagai debt collector yang memakai kaos biru bergaris putih. Pada video tersebut, Erick tampak jelas membentak anggota polisi yang mencoba menengahi aksi penarikan mobil Clara Shinta oleh kawanan debt collector tersebut.

Baca Juga :   Bukan Cuma di Indonesia Ternyata Penagihan Utang di Singapura Penuh Drama

Setelah insiden itu viral dan jadi perhatian Kapolda Metro Jaya, polisi bergerak memburu para anggota debt collector yang menarik paksa mobil Clara Shinta. Dari 7 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, tiga orang langsung menyerah, sementara empat sisanya melarikan diri, hingga akhirnya polisi berhasil menangkap mereka satu-persatu. (tia)

MIXADVERT JASAPRO