Orang Tua Siswa Protes Kebijakan Gubernur NTT yang Wajibkan Masuk Sekolah Pukul 05.00 WITA

JagatBisnis.comSejumlah orang tua siswa di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) protes kebijakan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, terkait jadwal jam sekolah siswa SMA/SMK yang mewajibkan siswa masuk sekolah pukul 05.00 WITA. Protes orang tua siswa dilakukan dengan berbagai cara, baik langsung maupun tak langsung.

Salah satunya, protes tersebut disampaikan melalui media sosial dan group-group pesan pendek aplikasi (WhatsApp).

“Memangnya gubernur nanti bisa jamin keselamatan anak-anak kita, kalau ke sekolah jam 05.00 WITA pagi,” kata orang tua siswa Nur Aisyah di Kantor Gubernur NTT, Selasa (28/2/2023).

Baca Juga :   96 Persen Pasokan Listrik di Adonara NTT Sudah Pulih

Nur Aisyah bersama sejumlah orang tua siswa berada di depan Kantor Gubernur NTT untuk menggelar protes atas kebijakan gubernur yang dinilai kontroversial. Menurut dia, kebijakan gubernur untuk mewajibkan siswa sekolah pukul 05.00 WITA adalah kebijakan keliru dan salah.

Baca Juga :   Gelombang Laut Capai 4 Meter, Semua Pelayaran di NTT Dihentikan

“Kami menganggap kebijakan itu tak masuk akal dan terkesan semberono.

“Bagaimana mungkin anak-anak dipaksa bangun subuh lalu mereka harus pergi sekolah pagi-pagi. Padahal kendaraan umum belum ada,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek Anang Ristanto mengaku, pihaknya tengah mengecek kebijakan tersebut dan meminta Pemprov NTT menjelaskan penerapan kebijakan itu.

Baca Juga :   BMKG Cabut Peringatan Dini Tsunami di NTT

“Dalam setiap proses perumusan kebijakan di bidang pendidikan yang berdampak luas, sangat penting bagi pemerintah daerah (Pemda) untuk mempersiapkan secara matang. Selain itu, memperhitungkan berbagai potensi dampak yang mungkin terjadi,” pungkasnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO