Hakim Bersih!! Teriak Pendukung Eliezer ketika Divonis 1 Tahun 6 Bulan

Richard Eliezer Pudihang Lumiu

JagatBisnis.com –  Para pendukung terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J,Richard Eliezer berteriak histeris dan terharu ketika majelis hakim memvonis hukuman selama 1 tahun 6 bulan, pertimbangan hakim pada putusannya itu adalah bahwa Brigadir Richard Eliezer selama persidangan telah memberikan keterangan yang sejujurnya dan di jadikan Justice Colaborator untuk kasus pembunuhan yang di lakukan Richard atas perintah komandannya Irjen Pol FS.

Selain itu semua keterangan yang disampaikan selama persidangan menurut hakim adalah benar adanya, jujur dan masuk akal, oleh karenanya Majelis Hakim yang di pimpin Wahyu Iman Santoso dengan berbagai macam pertimbangan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah serta pembuktian yang dilakukan oleh penasehat hukum terdakwa maka vonis hukuman 1 tahun 6 bulan di jatuhkan kepada Eliezer, saat ini penasehat hukum masih menunggu langkah dari Jaksa Penuntut Umum untuk melakukan upaya hukum selanjutnya.

Bharada E sebelumnya dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 12 tahun penjara.

Baca Juga :   Pihak Keluarga Tak Setuju Yosua Disebut Selingkuh dengan Putri Chandrawathi

Sosok eksekutor tersebut menjadi salah satu terdakwa yang ketentuan nasibnya paling ditunggu-tunggu publik. Hal ini lantaran yang bersangkutan diduga mampu mengambil simpati dengan kejujuran-kejujuran yang dia tunjukkan selama persidangan.

Dukungan silih berganti mendatangi Richard seiring ditetapkannya pemuda tersebut sebagai justice collaborator. Fenomena menjamurnya fan Bharada E juga mulai tampak beberapa bulan ke belakang, ditandai dengan berwarnanya Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan karangan bunga.

Baca Juga :   Keluarga Brigadir J Kompak Kenakan Baju ‘Justice for Brigadir J’ di Sidang Bharada E

Sejumlah simpatisan kerap mengirim dukungan setiap kali proses peradilan terhadap Bharada E digelar. Tak hanya sekali, hingga sampai waktunya pembacaan vonis hari ini, 15 Februari 2023, karangan bunga kembali terlihat berjejer rapi untuk menyambut kedatangan penembak Brigadir J

“Terima kasih Icad dari kamu kita jadi tahu bahwa jujur tak selamanya indah. Tapi yakinlah akan ada pelangi setelah hujan #torang deng Icad, #Icad adalah kita. Manado 15 Februari 2023,” kata narasi dalam karangan bunga.

Baca Juga :   Transaksi Rp200 Juta di Hari Pemakaman Brigadir J Akhirnya Terbongkar

“Fiat justitia ne pereat mundus (hendaklah keadilan walaupun dunia harus binasa),” tutur narasi yang disampaikan simpatisan lewat karangan bunga.

“Buat Icad, apapun keputusannya kami tetap mendukungmu. Proud of Ronny Talapessy & team,” katanya.

Meski dukungan terus mengalir untuk Ichad, pada akhirnya putusan tetap berada di tangan Majelis Hakim. Di sisi lain, keluarga Brigadir J berharap semua terdakwa dalam kasus kematian anaknya mendapat hukuman seberat-beratnya sesuai dengan Pasal 340 KUHP.

“Ke semua terdakwa kita berharap pasal 340 diterapkan, kiranya majelis hakim atas perpanjangan Tuhan memberikan keadilan kepada kita,” katanya. (den)

MIXADVERT JASAPRO