Setubuhi Gadis 16 Tahun, Pria Asal Bantul Ini Mendekam di Penjara

Ilustrasi pemerkosaan Foto: Detikcom

JagatBisnis.com –  ZCR (20) warga Kapanewon Pundong Bantul ini kini harus menginap di sel tahanan Mapolsek Purwosari Gunungkidul. Sebab, dia telah menggagahi DA (16) bocah perempuan asal tetangga kelurahan tempatnya tinggal.

Kapolsek Purwosari AKP Boedi Hariyanto ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. ZCR diamankan atas laporan SA, perempuan asal Kapanewon Pundong Kabupaten Bantul karena anak gadisnya DA yang masih tergolong di bawah umur telah digagahi oleh pemuda asal tetangga kelurahan tersebut.

Tak hanya menggagahi, pemuda bejat ini ternyata juga merekam adegan persetubuhannya dengan bocah tersebut. Rekaman video tersebut digunakan senjata agar korban bersedia diajak bersetubuh lagi.

“Jadi dia diam-diam merekam saat persetubuhan,” kata dia Kamis (9/2/2023) malam.

Baca Juga :   ART yang Dicabuli hingga Hamil di Cengkareng Alami Trauma Berat

Aksi persetubuhan tersebut terjadi di sebuah penginapan di wilayah Kapanewon Purwosari Kabupaten Gunungkidul, tepatnya di sebuah kawasan wisata di atas pantai Parangtritis. SA pun melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya ke Polsek Purwosari.

Aksi persetubuhan dan perekaman persetubuhan terhadap anak tersebut terjadi hari Senin 23 Januari 2023 lalu. Aksinya sendiri dilakukan sekitar pukul 23.30 wib.

“Itu dilakukan di Losmen Puncak Pertama yang beralamat di Dusun Parangrejo Kalurahan Girijati Purwosari,” kata dia, Kamis (9/2/2023) malam.

Peristiwa tersebut bermula ketika hari Senin (23/1/2023) lalu sekira pukul 20.30 WIB, korban berpamitan kepada ibunya untuk pergi mengerjakan tugas di rumah teman sekolah yang bernama N. Dan di tengah jalan korban membuka whatsapp.

Baca Juga :   Ayah Kandung Perkosa Anaknya yang Sakit hingga Tewas

Korban melihat ada pesan dari pelaku, ZCR. Saat itu ZCR mengajak korban untuk bertemu. kemudian Korban melanjutkan perjalanan menuju ke rumah N karena jarak rumah NISA dan rumah pelaku tidak jauh.

“Pada saat korban melewati depan rumah pelaku, korban dihentikan di tengah jalan oleh pelaku,” terang dia.

Pelaku kemudian mengajak korban untuk membeli kopi dan nongkrong. kemudian korban menuruti kehendak pelaku. Dengan menggunakan sepeda motor korban Honda Scoopy Warna merah dengan Nopol AB 5381 NJ mereka menuju ke warung kopi

Namun bukannya mengajak korban menuju ke warung kopi/kafe, pelaku justru membawa korban ke Losmen Puncak Pertama. Dengan alasan sudah malam, korban kemudian diajak untuk masuk ke dalam kamar.

Baca Juga :   Kasus Dugaan Ayah Perkosa 3 Anak di Lutim yang Viral, Akhirnya Ditutup

“Mereka kemudian melakukan persetubuhan,” ujar dia.

Saat melakukan persetubuhan tersebut, secara sembunyi-sembunyi pelaku mengambil video tanpa sepengetahuan korban. Dan setelah bersetubuh, pelaku menggunakan video tersebut untuk mengancam agar korban mau diajak bersetubuh lagi.

Korban yang tak terima lantas menceritakan peristiwa tersebut ke orang tuanya ketika sudah sampai di rumah. Sang ibu, SA lantas melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Purwosari.

“Setelah adanya laporan dari korban, kami langsung melakukan penyelidikan,” kata dia.
Hingga akhirnya mereka berhasil mengamankan pelaku ZCR (20) dan membawanya ke Mapolsek Purwosari untuk pemeriksaan lebih lanjut.  (tia)

MIXADVERT JASAPRO