Resmi, Tarif Angkot Non-Jaklingko di Jakarta Naik 20 Persen

Ilustrasi Angkot Foto: JawaPos.com

JagatBisnis.com  Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengkonfirmasi kenaikan tarif angkot non-Jaklingko sebesar 20 persen imbas kenaikan BBM.

“Usulan (tarif angkot non-Jaklingko) semula Rp 5 ribu menjadi Rp 6 ribu atau kenaikan 20 persen sudah disetujui. Untuk tarif angkutan yang masuk ke dalam program Jaklingo yang dalam hal ini terintegrasi dengan layanan Transjakarta tidak ada kenaikan,” kata Syafrin saat dikonfirmasi sesuai menghadiri apel gabungan penanganan kemacetan di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (24/10).

Syafrin mengatakan, kenaikan tarif ini memang tidak perlu melalui tahapan pengukuhan dalam Keputusan Gubernur. Sebab, keputusan ini diserahkan kembali oleh Pemprov DKI Jakarta kepada asosiasi pengusaha dan dewan transportasi DKI Jakarta.

Dengan disepakatinya keputusan ini, maka kenaikan tarif seribu rupiah ini sudah bisa diimplementasikan oleh seluruh armada angkot non Jaklingko.

Adapun untuk angkot yang sudah terintegrasi dengan Jaklingko atau Mikrotrans, tarifnya tetap 0 rupiah.

“Artinya untuk Mikrotrans yang saat ini (tarifnya) 0 rupiah tetap seperti itu tarifnya, demikian juga dengan Transjakarta Rp 3.500 tidak ada kenaikan tarif untuk layanan yang berada di Transjakarta,” tuturnya. (tia)

MIXADVERT JASAPRO