Komisi PBB Temukan Kejahatan Perang yang Dilakukan di Ukraina

JagatBisnis.comKomisi independen PBB menemukan alasan yang masuk akal untuk menyimpulkan kejahatan perang dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan di Ukraina sejak awal perang pada akhir Februari.

Kepala urusan politik PBB, Rosemary Di Carlo mengatakan kepada Dewan Keamanan, Komisi Penyelidikan Internasional Independen tentang Ukraina menyerahkan laporannya ke Majelis Umum minggu ini. Komisi itu menemukan pasukan Rusia bertanggung jawab atas sebagian besar pelanggaran yang teridentifikasi. Tapi ditemukan juga, pasukan Ukraina telah melanggar hukum humaniter internasional dalam beberapa kasus.

“Komisi tersebut juga mendokumentasikan pola-pola eksekusi singkat, kurungan yang melanggar hukum, penyiksaan, perlakuan buruk, pemerkosaan dan kekerasan seksual lainnya yang dilakukan di daerah-daerah yang diduduki oleh angkatan bersenjata Rusia. Bahkan, lebih dari 6.000 warga sipil tewas di Ukraina, termasuk 397 anak-anak. Sebanyak 9.634 orang terluka. Angka sebenarnya kemungkinan jauh lebih tinggi,”kata Di Carlo, seperti dikutip dari Anadolu Agency, Minggu (23/10/2022).

Baca Juga :   Tahun Ini, Presiden Ukraina akan Berkunjung ke Indonesia

Dia mengungkapkan keprihatinan serius tentang penghancuran infrastruktur energi kritis menyusul serangan Rusia baru-baru ini di Ukraina. Hal itu dikombinasikan dengan melonjaknya harga gas dan batu barat.

Baca Juga :   Rusia Dituding Putus Jembatan di Medan Tempur Severodonetsk

“Sehingga kerugian yang disebabkan oleh serangan-serangan ini mengancam jutaan warga sipil akan menghadapi kesulitan ekstrem dan kondisi yang membahayakan jiwa pada musim dingin ini,” tegas dia. (*/els)

MIXADVERT JASAPRO