SPBU Nakal di Medan Diberi Sanksi

JagatBisnis.com – PT Pertamina (Persero) menjatuhkan sanksi kepada pengelola SPBU nakal karena terbukti melakukan penyelewengan BBM bersubsidi, di Kota Medan, Sumatera Utara. Hingga Agustus 2022 ini, total ada 7 SPBU yang diberikan sanksi.

Section Head Commrel, PT Pertamina Patra Niaga Sumbagut, Agustiawan mengatakan, jumlah SPBU nakal yang dijatuhi sanksi pada tahun ini lebih banyak dibandingkan pada tahun 2021 lalu, yang hanya 4 SPBU. Sedangkan, pada tahun ini sampai Agustus sudah ada 7 SPBU. Namun, pihaknya tidak bisa menyebutkann SPBU mana saja yang dijatuhi sanksi. Hal itu dilakukan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi pada SPBU tersebut.

“Adapun sanksi yang diberikan kepada SPBU nakal itu, mulai dari pembinaan hingga pembayaran denda sebesar nilai keekonomian BBM non-subsidi yang diselewengkan. Kami juga menghentikan sementara penyaluran BBM subsidi ke SPBU tersebut,” ungkap Agustiawan, Selasa (23/8/2022).

Baca Juga :   Izin SPBU Bakal Dicabut Jika Jual Pertalite Pakai Jerigen

Dia menjelaskan, penyelewengan yang dilakukan SPBU nakal itu, bermodus penimbunan dan penyelundupan BBM subsidi, penjualan BBM subsidi dengan jeriken tanpa izin untuk dijual kembali, dan penjualan BBM bersubsidi untuk pelaku industri. Untuk itu, pihaknya akan terus berkoordinasi dan bersinergi dengan berbagai pihak dalam upaya penghentian penyalahgunaan penyaluran BBM bersubsidi ini.

Baca Juga :   Beli Pertalite Pakai Aplikasi, Apa Boleh Main Ponsel di SPBU?

Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir jika ada oknum SPBU yang melakukan tindakan melawan hukum, menyelundupkan BBM bersubsidi. Oleh Karena itu, sanksi tegas siap diberikan seperti penghentian pasokan BBM hingga penutupan SPBU jika ada oknum SPBU yang terbukti bersalah.

Baca Juga :   Izin SPBU Bakal Dicabut Jika Jual Pertalite Pakai Jerigen

“Penindakan terhadap penyelewengan BBM bersubsidi dilakukan dalam upaya penyaluran BBM bersubsidi yang tepat sasaran ke masyarakat. Terlebih, BBM bersubsidi ini berasal dari anggaran negara,” imbuhnya. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO