Kemenkes Siapkan Vaksin, Cacar Monyet Teridentifikasi di Jakarta

JagatBisnis.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan kasus terkonfirmasi cacar monyet pertama di Indonesia, Sabtu (20/8/2022). Pasien pertama tersebut merupakan pria 27 tahun asal Jakarta yang sempat bepergian ke luar negeri yang dikonfirmasi  terdapat kasus cacar monyet. Dengan adanya penemuan kasus cacar monyet ini, masyarakat diminta untuk tidak panik. Hal itu karena derajat penyakit ini tidak terlalu berat dibandingkan dengan Covid-19

Baca Juga :   Lanjutkan Kolaborasi dengan Kemenkes, Grab Serahkan 1.000 Konsentrator Oksigen, 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Dosis Vitamin

Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril menjelaskan, dibandingkan dengan Covid-19, cacar monyet ini jauh sekali beratnya. Sebetulnya cacar monyet ini bisa sembuh sendiri, dalam masa inkubasinya 21 hingga 28 hari. Jika tidak ada deteksi tambahan atau superinfeksi tidak ada komorbid yang berat yang menyebabkan bertambah beratnya komorbid itu.

“Kalau pasien tida ada komorbid tidak ada immuno compromise dan tidak ada pemberat lain insya allah pasien ini bisa sembuh sendiri,” kata Syahril, dalam virtual conference, Sabtu (20/8/2022).

Baca Juga :   Waspada! Hepatitis Akut Menyebar Lewat Udara dan Makanan

Sementara itu, terkait vaksinasi cacar monyet, Syahril mengungkap untuk sementara ini Badan Kesehatan Dunia (WHO) belum memberikan rekomendasi vaksinasi massal sebagaimana halnya Covid-19. Saat ini baru ada 2-3 negara yang sudah melakukan vaksinasi. Meski demikian, pihaknya telah melakukan proses untuk pengadaan vaksinasi cacar monyet.

Baca Juga :   Kemenkes Serahkan Santunan Kematian ke BPJamsostek untuk Relawan Covid yang Gugur

“Tentunya harus ada rekomendasi dari badan POM insya allah ada sekitar 10 ribu vaksin kita adakan dengan proses yang sudah kita sampaikan tadi. Nantinya, vaksinasi cacar monyet ini akan diberikan kepada mereka yang terkonfirmasi positif cacar monyet dan orang-orang yang melakukan kontak erat dengan pasien terkonfirmasi,” tutup Syahril. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO