Istri Dilecehkan, Suami Laporkan Teman Kerja ke Polisi

Ilustrasi kantor polisi Foto: iNews Jabar

JagatBisnis.com –   RP melaporkan asumsi tindakan pelecehan yang mengenai istrinya, RF ke Polres Metro Jakarta Barat, pada Senin (15/ 8/ 2022). RF sendiri ialah karyawan dari PT Kawan Lama Group yang menemukan perlakuan tidak senonoh dari sahabat sekantornya lewat catatan dalam tim obrolan WhatsApp.

Peristiwa berasal dikala RF jadi model buat suatu produk kantornya. Dikala RF tengah memulai dengan busana yang akan dipakai buat pemotretan, bagian punggungnya jadi target buat difoto.

Dalam gambar itu, terlihat beberapa busana dalam RF terlihat. Tetapi gambar itu tidak dipakai buat produk itu. Bukan menghilangkan gambar yang menampilkan beberapa busana dalam RF, pelaku justru membagikannya ke group kantor.

Baca Juga :   Jenderal Doni Monardo Singgung Lagi Masyarakat Tolak Tes COVID

Dalam grup WA tersebut, dengan mudah justru melecehkan dengan kata- kata yang tidak pantas. Atas dasar itu, RP memberi tahu peristiwa itu pada polisi.

Baca Juga :   Jasad Bocah 10 Tahun di Prancis Ditemukan dalam Koper

” Ya, saya atas nama suami dari calon terlapor ingin melaporkan nama- nama yang diduga melakukan pelecehan terhadap istri saya,” tutur RP di Mapolres Jakarta Barat, Senin (15/ 8/ 2022).

Beliau memohon keadilan dalam perihal ini, supaya perihal semacam itu, tidak balik terjadi khususnya pada perempuan.

Baca Juga :   Motor Matic Terbakar di Underpass Mall Gandaria City

Saat sebelum melaksanakan informasi, RP lebih dahulu pula telah melaksanakan mediasi pada perusahaan. Perantaraan itu dicoba supaya istrinya dapat keluar dengan cepat tanpa wajib menunggu satu bulan.

” Ya, mediasi dengan pelaku tidak ada. Lalu dengan perusahaan hanya sebatas untuk memberikan atensi supaya istri saya cepat keluar dari perusahaannya,” kata RP.(pia)

MIXADVERT JASAPRO