Angkutan Umum Harus Pasang Stiker Jakarta Siaga 112

JagatBisnis.com –  Angkutan umum di DKI harus memasang stiker nomor telepon darurat Jakarta Siaga 112. Pemasangan stiker tersebut untuk mencegah tindak pelecehan seksual di moda transportasi massal. Karena dalam stiker itu tertera nomor telepon darurat Jakarta Siaga 112 dan nomor Hotline Pusat Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) 081317617622, termasuk nomor layanan aduan operator bersangkutan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, tujuan pemasangan stiker tersebut agar korban lebih mudah melaporkan bila terjadi tindakan yang tidak diinginkan. Selain itu, operator angkutan umum juga secara berkala melakukan pemutaran media edukasi baik melalui media audio atau video pencegahan dan penanganan tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Semua itu tertuang dalam surat edaran dari Pemprov DKI yang merupakan penyuluhan kepada pengemudi angkutan umum untuk membantu mencegah dan melaporkan tindakan kekerasan seksual kepada perempuan dan anak,” katanya, Senin (8/8/2022).

Menurut dia, operator angkutan juga perlu melakukan pendidikan dan pelatihan pencegahan. Nanti pelatihan akan dikoordinasikan dengan Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta.

“Kami minta operator dan awak angkutan umum berkomitmen penuh dan melakukan tindakan proaktif dalam pencegahan dan penanganan tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” paparnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO