JagatBisnis.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa meminta Polri melakukan evaluasi karena masih mempertahankan dan menganggap Brotoseno sebagai anggota.
Brotoseno merupakan narapidana kasus korupsi suap cetak sawah di Ketapang Kalimantan Barat yang juga bebas sebelum masa tahanannya selesai.
“Kita menyayangkan institusi kepolisian jadi rusak karena kebijakan-kebijakan yang tidak layak,” ungkap Desmond, Selasa (31/5).
“Pimpinan kepolisiannya harus kita evaluasi. Atau UU kepolisiannya harus kita evaluasi. Karena tidak seiring dengan keinginan dan moral masyarakat. Itu lah yang nanti pada saat rapat dengan pihak kepolisian, akan saya tanyakan,” tegasnya.
Desmond juga mempertanyakan ketegasan institusi kepolisian yang dinilai terlalu membela anggotanya tanpa mempertimbangkan kerugian yang sudah diperbuat terhadap rakyat.
“Terlalu membela anggotanya, inilah menurut saya yang akan merusak citra lembaga kepolisian itu sendiri. Jadi tindakan yang tidak tegas, atas putusan pidana, tapi dianggap seolah-olah berprestasi,” tuturnya.
Discussion about this post