Akibat bentrok ini, tiga orang masyarakat mengalami luka akibat senjata tajam, sedangkan dari pihak PT BUK satu orang terluka.
Selain korban luka, dalam peristiwa itu, 12 sepeda motor dan satu warung dibakar. Polisi lalu bertindak cepat menangkap para pelaku yang terlibat dalam insiden keributan ini.
“Ada 17 orang yang kita tangkap dan sudah ditetapkan jadi tersangka. 16 orang di antaranya dari pihak PT BUK dan satu orang dari kelompok masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, mengenai sengketa tanah, kata dia, Forkopimda Kabupaten Karo sedang menelusuri permasalahan tersebut.
“Nanti kita akan mengundang pihak BPN (Badan Pertanahan Nasional) dan Dinas Kehutanan untuk mencari kebenaran terkait permasalahan ini,” jelasnya. (pia)
Discussion about this post