JagatBisnis.com – Bentrokan terjadi antara kelompok warga Desa Suka Maju, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, dengan perusahaan PT Bibit Unggul Karobiotik (BUK). Akibat bentrokan ini, 17 orang ditangkap dan telah ditetapkan menjadi tersangka.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Ronni Nicholas Sidabutar, mengatakan peristiwa bentrokan ini terjadi pada Selasa (17/5). Keributan dilatarbelakangi persoalan sengketa tanah antara kelompok masyarakat di Puncak Siosar, Kabupaten Karo.
“Latar belakang persoalan ini karena sengketa tanah,” ujar Ronni di Mapolda Sumut, Senin (23/5) malam.
Ia mengatakan, peristiwa bermula saat pihak PT BUK melakukan aktivitas dengan mendatangkan alat berat di areal sengketa ke dua pihak di Puncak Siosar. Merasa tidak terima, masyarakat meminta kegiatan itu dihentikan.
“Situasi memanas dan timbul tindak pidana dengan menggunakan senjata tajam, sehingga menelan korban luka-luka,” kata dia.
Discussion about this post