JagatBisnis.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 berhasil menangkap pelaku pencurian material prasarana kereta api (KA), rel. Kasus pertama terjadi pada 17 Maret 2022, pelaku tindak pencurian rel di emplasemen Stasiun Sukabumi dan saat ini masih dalam proses hukum di Polsek Cikole.
“Yang terbaru, 3 pelaku pencurian besi ballast stopper di wilayah Stasiun Cilebut dan Stasiun Bojonggede km 45+7 juga telah diamankan pihak kepolisian Polsek Bojonggede untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kepala Humas KAI Daop 1 Eva Chairunisa dalam keterangannya, Kamis (24/3/2022).
Sebelumnya, lanjutnya, di awal tahun pada 19 Februari 2022 lalu pelaku pencurian yang berjumlah 4 orang juga berhasil ditangkap. Pelaku mencuri dua potong rel cadangan sepanjang 10 meter yang berada di petak jalan antara Stasiun Klender Baru – Buaran km 16+600. Kini pelaku masih menjalani proses hukum di Polsek Cakung.
Discussion about this post