3 Pengeroyok Pengunjung Kafe di Bandung Ditangkap

Ilustrasi tahanan pelaku kejahatan

JagatBisnis.com – Polda Jawa Barat bergerak cepat mengungkap kasus pengeroyokan pengunjung kafe di Kab. Barat, Jawa Barat, Jawa Barat, Sabtu (19/2). Aksi tersebut terekam CCTV dan sempat viral.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, para pelaku sudah ditangkap. Sejauh ini sudah 3 pelaku yang diamankan.

“Pelaku diamankan 3 orang,” kata Tompo pada Minggu (20/2).

Baca Juga :   Sejumlah Truk Tertimbun Banjir Lahar Gunung Merapi, Satu Sopir Hilang

Tompo menuturkan, para pelaku saat ini diamankan di Polsek Padalarang. Polisi masih mendalami motif aksi pengeroyokan tersebut. Selain itu, mereka saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Identitas ketiga tersangka yakni berinisial HA, AW, dan GG. Peran pelaku HA (memukul sebanyak 1 kali), AW (memukul korban 5 kali), dan GG (memukul korban 2 kali).

Baca Juga :   Dua Jembatan Gantung Cianjur Putus

“Melakukan pemeriksaan para tersangka,” ujar Tompo.

Atas perbuatannya, kata Tompo, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan secara terang-terangan. “Ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tutup Tompo.

Sebelumnya diberitakan, aksi pengeroyokan terekam CCTV terjadi di salah satu rumah makan di kawasan Kab. Bandung Barat, Jawa Barat, Sabtu (20/2). Para pelaku diduga geng motor.

Baca Juga :   Spesialis Senpi di Merauke Mampu Buat Kualitas Terbaik

Dalam video berdurasi 55 detik tersebut, tampak sejumlah pria berpakaian serba hitam mendatangi rumah makan. Tanpa basa-basi, mereka langsung memukul salah satu pengunjung di rumah makan tersebut. (pia)

MIXADVERT JASAPRO