Begini Respons Kemnaker soal Pengiriman 10 Ribu TKI ke Malaysia

JagatBisnis.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akhirnya buka suara, terkait rencana pengiriman sebanyak 5 ribu hingga 10 ribu orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia pada Januari ini. Saat ini, Nota Kesepahaman (MoU), kedua negara itu tengah dirampungkan.

Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker Suhartono mengakui pemerintah kedua negara sedang menyelesaikan MoU. Sehingga dalam waktu dekat rencana tersebut bisa segera direalisasikan. Namun, tak dapat memastikan kapan tepatnya MoU bakal rampung. Walau begitu, bisa dipastikan pekerja migran Indonesia (PMI) bakal segera ditempatkan selepas MoU diselesaikan.

“Pemerintah Indonesia dan Malaysia akan menyelesaikan MoU yang dalam waktu dekat akan ditandatangani. Setelah MoU ditandatangani, PMI akan segera ditempatkan di Malaysia,” tulis Suhartono dalam pesan singkat yang dikutip, Selasa (25/1/2022).

Baca Juga :   Tuntaskan Kemiskinan di NTT, Kemenaker Miliki 2 Strategi

Dia menjelaskan, pihaknya belum dapat merinci ke sektor apa dan ke daerah mana tepatnya TKI bakal ditempatkan. Karena hal itu masih dalam pembahasan. Sedangkan untuk isu MoU, ada beberapa poin penting yang dimasukkan terkait dengan sistem penempatan satu kanal atau one channel system sebagai satu-satunya skema penempatan PMI sektor domestik.

Baca Juga :   Tenaga Kerja Indonesia Disiapkan sesuai Kebutuhan Pasar

“Selain itu, poin penting lainnya yang dibahas terkait dengan besaran gaji minimal, spesifikasi jabatan PMI, dan endorsement perjanjian kerja sebagai syarat penerbitan visa,” tutupnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO