Berita  

Bitcoin Senilai Rp719 Juta Jadi Mahar Mas Kawin

JagatBisnis.com-Pasangan penganten Jordan Simanjuntak dan Johana Dwi Utama menjadikan kripto sebagai mahar pada pernikahannya. Mas kawin yang diberikan berupa 1,11 keping bitcoin, setara dengan Rp719 juta. Nilai bitcoin yang diberikan Jordan kepada Johana itu disesuaikan dengan tanggal pernikahan mereka, yaitu 11 Desember 2021 yang digelar di Jakarta.

Sang mempelai pria, Jordan mengaku telah mengakumulasi koin digital bitcoin sebagai sarana investasi sejak awal 2019. Pada Saat itu, harga 1 keping bitcoin berkisar Rp64 juta. Namun, di momen pernikahan ini nilainya telah mencapai Rp700 juta lebih per koin.

“Dengan memberikan mahar ini kepada istri, saya harap semoga istri saya dapat melanjutkan akumulasi untuk nanti diberikan kepada anak cucu kami,” kata Jordan yang berprofesi sebagai Business Development Manager diTriv.co.id, perusahaan perdagangan aset kripto yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI, Minggub(19/12/2021).

Baca Juga :   Muhammadiyah Nyatakan Bitcoin dan Mata Uang Kripto Lainnya Haram

Jordan mengungkapkan, sejak awal mengoleksi bitcoin dari Triv Exchange. Saat ini, ia dan Johana pun rutin berinvestasi di aset kripto. Setiap ada pendapatan, kedua mempelai itu selalu rutin melakukan dolar cost averaging (DCA).

Baca Juga :   Mata Uang Bitcoin Turun

“Kami membagi portofolio kami jadi 90/10. 90 persen untuk bitcoin, serta 10 persen untuk koin-koin lain yang kami suka,” terang Jordan.

Baca Juga :   Siapa yang bikin Bitcoin serta Seberapa Kaya Ia?

Sementara, CEO Triv Gabriel Rey menjelaskan, pihaknya sangat bergembira mengetahui ada pasangan muda yang menjadikan bitcoin sebagai mas kawin. Pasangan muda memang cocok dengan profil risiko investasi agresif.

“Karena itu sangat sesuai mereka memilih bitcoin sebagai sarana investasi bersama yang kebetulan diwujudkan dalam mas kawin mereka,” pungkasnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO