JagatBisnis.com – Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi baru kepada China. Sanksi itu terkait kasus pelanggaran kepada muslim Uighur, Xinjiang, yang menjadi penduduk minoritas di negeri Tirai Bambu itu.
Dilansir Associated Press, Jumat (17/12/2021), sanksi terbaru yang dijatuhkan oleh Departemen Perdagangan AS ini menargetkan Akademi Ilmu Medis Militer China dan 11 institut penelitian China yang fokus menggunakan bioteknologi untuk mendukung militer China.
Sanksi ini akan melarang perusahaan-perusahaan AS menjual komponen-komponen kepada entitas-entitas tersebut tanpa izin resmi.
“Upaya secara ilmiah untuk inovasi bioteknologi dan medis bisa menyelamatkan nyawa. Namun disayangkan, RRC (Republik Rakyat China) memilih untuk menggunakan teknologi-teknologi ini untuk mengupayakan kontrol atas rakyatnya dan penindasan anggota kelompok minoritas etnis dan keagamaan. Kita tidak bisa membiarkan komoditas, teknologi dan software AS yang mendukung inovasi ilmiah medis dan bioteknis dialihkan ke penggunaan yang bertentangan dengan keamanan nasional AS,” kata Menteri Perdagangan AS, Gina Raimondo, dalam pernyataannya.
Discussion about this post