Kasus ini berawal dari penuturan korban kepada tetangganya yang mengaku takut berada di dalam rumah karena telah disakiti alat vitalnya oleh keluarganya sendiri. Dari laporan itu, para tetangga pun melapor ke pihak kepolisian hingga akhirnya para pelaku diamankan.
Dari keterangan polisi, pelaku pertama adalah kakek korban yang kemudian dipergoki oleh paman korban. Bukannya melindungi, paman korban malah melakukan hal yang sama.
Begitu juga dengan kakak korban serta tetangga korban yang ikut-ikutan melakukan kejahatan seksual terhadap korban. Hingga saat ini kasusnya masih ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Padang. (pia)
Discussion about this post