Kamis, 7 Juli 2022
jagatbisnis.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
No Result
View All Result
Jagatbinis.com
No Result
View All Result
Home Berita

Inilah Syarat Baru Naik KA Jarak Jauh

4 November 2021 - 22:35
in Berita, Nasional
0
BKKBN Sebut Tiga Kerugian Stunting bagi Masa Depan Anak
Share on FacebookShare on Twitter

JagatBisnis.com –  PT Kereta Api Indonesia (Persero)/ KAI sudah melonggarkan syarat naik kereta api (KA) jarak jauh. Dengan pelonggaran ini, seluruh penumpang KA jarak jauh tak perlu lagi menunjukkan hasil negatif Covid-19 dengan tes RT-PCR sebagai syarat keberangkatan.
Kini, penumpang hanya cukup menggunakan hasil negatif rapid test antigen.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan pelonggaran ini mengikuti SE Kementerian Perhubungan Nomor 97 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19.

Berita Terkait

KAI Mulai Alami Pemulihan Peningkatan Jumlah Penumpang

Kedapatan Ngobrol, Penumpang KRL Diturunkan Petugas

“Kami senantiasa mengikuti dan mematuhi seluruh ketentuan dari pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 pada moda transportasi kereta api,” ungkap Joni dalam keterangan resmi, Kamis (4/11).

Joni mengaku, pihaknya telah menyediakan 71 stasiun yang melayani rapid test antigen. Pihaknya juga sudah menetapkan
harga test antigen sebesar Rp45 ribu. Jika ada calon penumpang yang membawa hasil tes negatif RT-PCR tetap akan diterima asalkan masih berlaku.

Page 1 of 2
12Next
Tags: PT KAITes Swab PCR

Related Posts

Tiap Harinya 400 Kendaraan Terkena Tilang ETLE
Nasional

Kapolda Papua Barat Tinjau Sarana Prasarana Tilang ETLE

7 Juli 2022 - 20:09
Di Forum G20, Firli Tebar Pesona
Nasional

Di Forum G20, Firli Tebar Pesona

7 Juli 2022 - 19:08
Aksi Massa Tolak RKUHP di Medan Dibubarkan
Nasional

Aksi Massa Tolak RKUHP di Medan Dibubarkan

7 Juli 2022 - 18:04
Harga Rokok Klobot Bakal Naik
Nasional

Harga Rokok Klobot Bakal Naik

7 Juli 2022 - 17:09
Yayasan BSMU Raih Dua Penghargaan di Top CSR 2022
Nasional

Afrika dan Beberapa Negara Asia Mulai Kekurangan Pangan Akut

7 Juli 2022 - 12:10
Dinilai Layak, Khofifah Berpotensi Geser Imin Jadi Cawapres Prabowo
Nasional

Dinilai Layak, Khofifah Berpotensi Geser Imin Jadi Cawapres Prabowo

7 Juli 2022 - 11:08
Next Post
Kasus COVID-19 di Kudus Meledak

4 Cara Tangkal Varian AY.4.2 Agar Tidak Menyebar di Indonesia

Utang RI Per September 2021, Meningkat Menjadi Rp6.711 Triliun

Indonesia-Singapura Kerjasama Perlindungan bagi Pelaku Perjalanan

Usai Kecelakaan, Pemprov DKI Akan Evaluasi TransJakarta

Formula E Diusut KPK, Wagub Riza: Kita Hormati Proses Hukum

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

8 Oktober 2021 - 21:00
Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

19 Maret 2021 - 03:55
DPR Ingatkan Pemerintah Harus Hati-hati Dalam Mengeluarkan Wacana Cukai Ban Karet, BBM dan Deterjen

Stasiun Matraman Uji Coba Penumpang KRL

17 Juni 2022 - 00:11
Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

27 November 2021 - 16:43
Mulai 2023 NIK Bakal Jadi NPWP

BSI Akuisisi BTN Syariah

14 Juni 2022 - 09:07

EDITOR'S PICK

Biskuat Kembali Hadirkan Biskuat Academy 2020 #GapaiKuatmu

Biskuat Kembali Hadirkan Biskuat Academy 2020 #GapaiKuatmu

7 November 2020 - 08:20
Demi Berebut Tempat Keempat, Tottenham-Arsenal Saling Sikut

Demi Berebut Tempat Keempat, Tottenham-Arsenal Saling Sikut

13 Mei 2022 - 00:12
Covid-19 Belum Mereda, Warga Kudus Dilarang Gelar Hajatan

Waspada, Lonjakan COVID-19 Saat Libur Nataru

18 November 2021 - 14:11
Gencar Patroli Siber, Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Ribuan Butir Obat-Obatan Terlarang

Banyak Perusahaan Tak Patuhi Kontrak MGS Curah Subsidi

11 April 2022 - 20:15

P.T Solusi Media Gemilang(SMG)
Perkantoran Fatmawati Mas Blok I/118
Jl. Fatmawati Raya No. 20, Jakarta Selatan, 12430
HP : 0857-15252-610
Email : redaksi.jagatbisnis[at]gmail.com

Kanal Berita

  • Berita
  • Dr Rudi
  • Ekbis
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Native Ads
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Profil Bisnis
  • Properti
  • Tekno
  • Video
  • Wisata

Berita Terkini

  • Nathalie Holscher Cerai dengan Sule
  • Kapolda Papua Barat Tinjau Sarana Prasarana Tilang ETLE
  • Di Forum G20, Firli Tebar Pesona
  • Aksi Massa Tolak RKUHP di Medan Dibubarkan

Tentang Kami

jagatBisnis.com – Menyajikan berita dan informasi seputar Ekonomi, Bisnis, Teknologi, Otomotif, Perbankan, Properti, Pariwisata, Gaya Hidup dll. Kami sajikan semua ini untuk semua pembaca di Indonesia khususnya dan di wilayah lain pada umumnya.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 JagatBisnis.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index

© 2022 JagatBisnis.com.