JagatBisnis.com – Pihak Universitas Sumatera Utara (USU) melakukan evaluasi pengamanan di lingkungan kampus pasca penggerebekan narkoba yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Sabtu malam, 9 Oktober 2021.
Kepala Humas, Promosi, dan Protokoler USU, Amalia Meutia mengatakan pimpinan USU mengambil langkah-langkah terkait dengan pencegahan masuknya narkoba di lingkungan kampus yang terletak di Jalan dr Mansyur, Kota Medan.
“Kebijakan untuk melarang mahasiswa menginap di kampus kecuali ada izin dari pimpinan fakultas terkait proses belajar mengajar,” sebut Amalia kepada wartawan, Selasa 12 Oktober 2021.
Kemudian, Amalia menjelaskan pihak kampus USU menambah jumlah personel pengamanan untuk fakultas-fakultas yang rawan menjadi tempat penyalahgunaan fungsi gedung dan ruang.
“Akan mengefektifkan kembali Satgas Anti Narkoba di tingkat universitas. Pembentukan kelompok-kelompok mahasiswa anti narkoba di semua fakultas,” jelas Amalia.
Discussion about this post