” Aku diancam dan dipukul biar membenarkan dan akhirnya menandatanganinya,” tuturnya.
Handiyana mengatakan seluruh benda kekayaan dan peninggalan kepunyaannya telah diserahkannya, bahkan rumah yang telah lama ditempatinya di wilayah Kalimulya pula ingin didapat oleh mereka.
Beliau berterus terang sudah serahkan seluruh, tetapi tuturnya masih kurang, alhasil aku ditekan untuk memaraf pesan pengakuan kecurangan uang, bahkan rumah orang berumur aku di desa pula dikunjungi oleh mereka supaya ingin memberikan peninggalan yang aku memiliki.
Handiyana melaporkan peristiwa tersebut dengan nomor laporan LP/BP/1666/VIII/SPKT/2021/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya tertanggal 27 Agustus 2021. (pia)
Discussion about this post