JagatBisnis.com – Pemerintah Arab Saudi akan membuka penajaan ibadah umrah 1443 Hijriah mulai 10 Agustus 2021. Terdapat sejumlah persyaratan yang diresmikan berbarengan dengan situasi endemi yang masih menyerang bumi.
Plt Dirjen Penajaan Haji dan Umrah Departemen Agama Khoirizi menerangkan kalau kebijaksanaan penajaan umrah saat ini tidak dapat dilepaskan dari kondisi endemi COVID- 19. Apalagi nilai positif setiap hari COVID- 19 di Indonesia pula masih besar.
” Penguasa saat ini fokus menanggulangi endemi COVID- 19. Insya Allah jika endemi teratasi, itu pula akan berakibat pada cara penajaan umrah bahkan haji 1443 H,” tutur Khoirizi di Jakarta, Rabu, 28 Juli 2021.
Kemenag tutur ia akan lalu menjalakan komunikasi dengan pihak Saudi bagus melalui perwakilan Indonesia di Riyadh dan Jeddah ataupun melalui Dubes Saudi di Jakarta.
Discussion about this post