” Pelaku ekspedisi yang dikecualikan ini harus membuktikan STRP yang bisa diakses pekerja dari arahan di lembaga profesi ataupun untuk warga dari penguasa wilayah setempat,” ucap Pendeta.
Sebelumnya, selebgram sekalian DJ Gebby Vesta meluapkan amarahnya pada aparat karena luang tidak diizinkan melambung di Lapangan terbang Soekarno- Hatta, Tangerang, Banten, pada Rabu, 21 Juli 2021. Gabby marah karena dimohon aparat membuktikan pesan keterangan dari RT atau RW setempat saat akan melakukan ekspedisi sesuai peraturan PPKM yang terkini.
” Jadi seluruhnya, ini vaksin enggak untuk. Jadi kita saat ini ingin melambung wajib terdapat pesan jalur dari RT atau RW setempat,” tutur Gabby diamati dari Instastorynya, Kamis, 22 Juli 2021.
Gabby berterus terang cuma melakukan uji PCR pada H- 1 dan membuktikan akta vaksin COVID- 19 sebagai syarat penerbangan. Tetapi, oleh aparat, Beliau dimohon membuktikan pesan jalur atau pengantar dari RT atau RW setempat ataupun keterangan kegiatan.
Discussion about this post