JagatBisnis.com – Pemerintah akan kembali memberikan bantuan langsung tunai (BLT) berupa subsidi gaji kepada pekerja, sebesar Rp 1 juta. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah sedang mempersiapkan BLT ini agar segera cair.
Langkah itu disebut sebagai respons pemerintah terhadap pekerja yang terdampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 4. Pembatasan ini terjadi di Pulau Jawa, antara lain Jakarta, Tangerang Selatan, Tangeran, Bekasi, Depok, Bogor, Bandung, Tegal, Semarang, Magelang, Yogyakarta, Sleman, Surabaya, Malang, Kediri, Blitar, dan Batu.
“Karena terjadi penurunan aktivitas masyarakat, terhadap ekonomi dan daya beli buruh. Maka, kami mengusulkan memberi subsidi upah kepada para pekerja yang terdampak,” katanya dalam konferensi pers, Rabu (21/7).
Ida menyebut, subsidi gaji akan diberikan kepada sekitar 8 juta pekerja. Pekerja yang berhak menerima bantuan ini harus memenuhi sejumlah syarat. Salah satunya bergaji di bawah atau tidak lebih dari Rp 3,5 juta per bulan.
Discussion about this post