JagatBisnis.com – Menaati aturan kesehatan, melakukan vaksinasi, dan mempraktikkan kebijaksanaan Pemberlakuan Pemisahan Kegiatan Warga( PPKM) di era endemi saat ini ini, pada dasarnya ialah usaha menghindari terbentuknya ancaman dan kerusakan yang diakibatkan oleh wabah COVID- 19.
Oleh karena itu, Wakil Presiden (Wapres) K. H. Maruf Amin mengatakan, para malim berikrar kalau perihal itu ialah sesuatu peranan.
” Jadi kita harus melindungi dari seluruh berbagai ancaman yang diduga. COVID- 19 ini pula ancaman,( bahkan) bukan lagi diduga tetapi sudah dipercayai. Diduga saja sudah harus, apalagi yang sudah dipercayai,” tutur Maruf Amin di Jakarta, belum lama ini.
Terlebih vaksinasi, bagi ia, hukum wajibnya tidak akan gugur saat sebelum terbentuknya herd immunity. Beliau menjelaskan kalau herd immunity di Indonesia terkini dapat berhasil bila 70 persen ataupun 182 juta dari 270 juta penduduk Indonesia telah melakukan vaksinasi.
Discussion about this post