jagatBisnis.com – “Legal Itu Mudah, Ilegal Itu Sulit, ini yang menjadi komitmen Bea Cukai dalam memberantas rokok ilegal dan kami menyebutnya dengan gempur rokok ilegal,” ujar Heru Pambudi, Direktur Jenderal Bea Cukai saat menyambut anggota 2 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Pius Lustrilanang dalam acara Rapat Koordinasi DJBC-BPK hari Senin, (16/11) di Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY.
Kontribusi cukai terhadap penerimaan negara pada tahun 2020 sebesar 9,3% dari keseluruhan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan ini menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan cukai tertinggi dibanding negara ASEAN lainnya. Heru menyampaikan bahwa sampai saat ini cukai masih menjadi andalan bagi sumber APBN. “Kalau kita perhatikan perbandingan dengan industri lainnya, maka persentase pajak industri sigaret ini sangat tinggi sekali. Dari Rp326 Triliun pajak yang dikontribusikan dari industri sigaret ini adalah 61% atau sekitar Rp200 Triliun”, jelasnya.
Discussion about this post