“Ketentuannya seperti apa diuraikan. Nanti dari sana baru besok kita akan klarifikasi kepada elemen lain yaitu, penyelenggara, upaya apa yang sudah dilakukan untuk itu. Sedangkan dari pihak kepolisian adalah tahap penyidikan. Jadi sudah terjadi dulu hal ini, baru dilakukan penyelidikan. Ada pidana atau tidak, kalau ada naikkan ke proses penyidikan,” ujarnya lagi.
Sepuluh orang yang hadir hari ini di antaranya Gubernur DKI Anies Baswedan, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, Kabiro Hukum DKI Jakarta, Camat Petamburan, Lurah Petamburan, RW, RT, Bhabinkamtibmas, dan Kepala KUA Tanah Abang datang memenuhi panggilan klarifikasi. (ser)
Discussion about this post