Sabtu, 13 Agustus 2022
jagatbisnis.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
No Result
View All Result
Jagatbinis.com
No Result
View All Result
Home Ekbis

DKI Tambah Jam Operasional Mal Sesuai Permintaan Pengusaha

25 Januari 2021 - 13:55
in Ekbis
0
DKI Tambah Jam Operasional Mal Sesuai Permintaan Pengusaha
Share on FacebookShare on Twitter

jagatBisnis.com — Jam operasional di pusat perbelanjaan atau mal bertambah selama perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Penambahan jam operasional itu sesuai dengan permintaan pelaku usaha, terkait dimungkinkannya jam makan malam. Karena PSBB kali ini tidak banyak kebijakan yang diubah.

“Kami hanya menambah jam operasional untuk mal hingga rumah makan yang semula tutup pukul 19.00 WIB, kini menjadi pukul 20.00 WIB,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Jakarta. Senin (25/01/2021).

Berita Terkait

Pemprov Lakukan Pembangunan JPM yang Hubungkan Stasiun LRT dan Jalan Sudirman

Pemprov DKI Batal Terapkan Terkait Pemisahan Wanita-Pria dalam Angkot

Dia menjelaskan, kebijakan lainnya selama PSBB periode berikutnya masih tetap sama. Salah satunya mengenai pembatasan kapasitas perkantoran yang hanya memperbolehkan 25 persen karyawan bekerja dari kantor. Sedangkan, 75 persen lainnya bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Pihaknya memperpanjang pelaksanaan PSBB selama dua pekan hingga 8 Februari 2021.

“Keputusan tersebut diambil sebagai upaya untuk menekan lonjakan kasus virus corona (Covid-19) di Jakarta. Kebijakan perpanjangan PSBB tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 51 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan, Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah PSBB yang diteken per 22 Januari lalu,” ungkapnya.

Menutur dia, perpanjangan PSBB di Jakarta seiring dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diterapkan pemerintah pusat untuk pulau Jawa dan Bali. Perpanjangan PSBB di DKI Jakarta dilakukan karena jumlah kasus aktif Covid-19 masih terus meningkat. Pada Minggu (24/01/2021), jumlahnya meningkat 34 persen menjadi 24.224 kasus.

“Sementara secara kumulatif, jumlah kasus positif Covid-19 di Jakarta sejak awal pandemi hingga saat ini sudah mencapai 249.815 kasus. Jakarta menyumbangkan 25,3 persen kasus positif Covid-19 secara nasional,” pungkasnya. (esa/*)

Tags: jam buka maljawa-baliPandemi CoronaPemprov DKIPPKMPSBB

Related Posts

Tim Monitoring Kemendagri untuk Penanganan Bencana Hujan Es di Lanny Jaya Serahkan Bantuan
Ekbis

UD Trucks Dukung Energi Bersih yang Ramah Lingkungan di GIIAS 2022

12 Agustus 2022 - 03:14
KemenKopUKM dan Dekranas Kolaborasi Tingkatkan Citra Produk Kriya Indonesia
Ekbis

KemenKopUKM dan Dekranas Kolaborasi Tingkatkan Citra Produk Kriya Indonesia

11 Agustus 2022 - 09:02
Kuartal III/2022, BSI Bakal Rights Issue Rp5 Triliun
Ekbis

MenKopUKM Dorong UMKM Jajaki Potensi Ekspor Tanaman Kratom ke AS

10 Agustus 2022 - 19:02
Ini yang Bikin Penumpang Naik Pesawat Ngos-ngosan
Ekbis

Ini yang Bikin Penumpang Naik Pesawat Ngos-ngosan

10 Agustus 2022 - 18:17
RAYAKAN KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA DENGAN BUFFET NUSANTARA DI ASTON ANYER BEACH HOTEL DAN ASTON CILEGON BOUTIQUE HOTEL
Ekbis

RAYAKAN KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA DENGAN BUFFET NUSANTARA DI ASTON ANYER BEACH HOTEL DAN ASTON CILEGON BOUTIQUE HOTEL

10 Agustus 2022 - 13:18
Kitchen Restaurant Hadir dengan Sesi Menu Asia dan Minuman Serba Hijau di Swiss-Belresort Dago Heritage
Ekbis

Kitchen Restaurant Hadir dengan Sesi Menu Asia dan Minuman Serba Hijau di Swiss-Belresort Dago Heritage

9 Agustus 2022 - 19:03
Next Post
Cara Uji Kecepatan Jaringan Internet Wifi Online

Cara Uji Kecepatan Jaringan Internet Wifi Online

Bank Mandiri Taspen Umumkan Pemenang Utama Undian Buka rejeki Mantap Periode 1

LPSK Kecam Kekerasan Seksual terhadap Penyandang Disabilitas di Sulsel

LPSK Kecam Kekerasan Seksual terhadap Penyandang Disabilitas di Sulsel

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

8 Oktober 2021 - 21:00
Benarkah Harga Ikan Blue Marlin Capai Rp37 Miliar?

Benarkah Harga Ikan Blue Marlin Capai Rp37 Miliar?

22 Maret 2021 - 14:23
Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

19 Maret 2021 - 03:55
Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

27 November 2021 - 16:43
DPR Ingatkan Pemerintah Harus Hati-hati Dalam Mengeluarkan Wacana Cukai Ban Karet, BBM dan Deterjen

Stasiun Matraman Uji Coba Penumpang KRL

17 Juni 2022 - 00:11

EDITOR'S PICK

Misi Juara Piala AFF U-19 Dimulai

Shin Tae-yong: Regulasi Piala AFF U19 Aneh

11 Juli 2022 - 08:12
Memanas, Arab Saudi Usir Dubes Lebanon

Memanas, Arab Saudi Usir Dubes Lebanon

30 Oktober 2021 - 20:14
Polisi Selidiki Keuntungan Dea dari Konten Porno di OnlyFans

Polisi Selidiki Keuntungan Dea dari Konten Porno di OnlyFans

29 Maret 2022 - 03:09
Menhan AS Tetap Terinfeksi Virus Corona Meski sudah Terima Vaksin Booster

Kapolri Sebut Penularan Omicron 5 Kali Lebih Cepat

6 Januari 2022 - 00:09

P.T Solusi Media Gemilang(SMG)
Perkantoran Fatmawati Mas Blok I/118
Jl. Fatmawati Raya No. 20, Jakarta Selatan, 12430
HP : 0857-15252-610
Email : redaksi.jagatbisnis[at]gmail.com

Kanal Berita

  • Berita
  • Dr Rudi
  • Ekbis
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Native Ads
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Profil Bisnis
  • Properti
  • Tekno
  • Video
  • Wisata

Berita Terkini

  • Mantan Bupati dan Mantan Sekda Halsel Ditetapkan sebagai Tersangka
  • Karhutla di Ogan Ilir Sudah Dua Hari Belum Bisa Dipadamkan
  • Tiga Mobil Komnas HAM Sambangi Mako Brimob untuk Periksa Ferdy Sambo dan Bharada E
  • Frenkie De Jong Tolak MU

Tentang Kami

jagatBisnis.com – Menyajikan berita dan informasi seputar Ekonomi, Bisnis, Teknologi, Otomotif, Perbankan, Properti, Pariwisata, Gaya Hidup dll. Kami sajikan semua ini untuk semua pembaca di Indonesia khususnya dan di wilayah lain pada umumnya.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 JagatBisnis.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index

© 2022 JagatBisnis.com.